Protes Waktu Singkat, Fraksi PPP Pilih Tak Hadiri PU Fraksi Paripurna P-APBD Bondowoso
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Seluruh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso memilih tidak hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Jumat (4/9/2026) malam.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap jadwal pembahasan yang dinilai terlalu mepet, sehingga tidak memberi ruang bagi fraksi untuk mengkaji dokumen anggaran secara mendalam.
Sekretaris DPC PPP sekaligus anggota Fraksi PPP DPRD Bondowoso, Ahmadi, mengatakan fraksi tidak ingin sekadar hadir formalitas tanpa memahami isi nota keuangan.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa memberikan pandangan umum. Kami tidak ingin satu rupiah pun uang rakyat tidak tepat sasaran atau terbuang percuma,” kata Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan, nota keuangan perubahan APBD baru disampaikan Bupati dalam paripurna Jumat pagi. Namun pada hari yang sama pukul 14.15 WIB fraksi sudah dijadwalkan menyampaikan pandangan umum.
Dengan jeda hanya beberapa jam, PPP menilai mustahil mempelajari perubahan pendapatan, belanja, program dan prioritas pembangunan secara tuntas.
“Tidak mungkin hanya dalam beberapa jam kami mengkaji dan mempelajari nota yang disampaikan Bupati. Kalau kemudian kami menyusun pandangan umum secara asal-asalan, justru itu tindakan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, undangan agenda tersebut baru diterima pihaknya pada Kamis sore. Menurut PPP, persoalannya bukan soal hadir atau tidak, melainkan apakah fungsi pengawasan DPRD terhadap uang rakyat bisa dijalankan dengan baik.
Menanggapi protes tersebut, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, S.H., menegaskan rapat tetap sah secara prosedur. Menurutnya, kuorum dua pertiga hanya wajib untuk rapat penetapan APBD, bukan pada penyampaian pandangan umum fraksi.
“Kuorum dua per tiga itu pada penetapan APBD. Di luar penetapan APBD tidak harus dua per tiga,” kata Dhafir di Gedung DPRD, Jumat malam.
Dhafir menyebut seluruh tahapan, termasuk jadwal pembahasan P-APBD, sudah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). Perwakilan PPP, termasuk wakil ketua dari PPP, disebut turut hadir dalam pembahasan itu.
“Semua kegiatan dan tahapan ini sudah dibahas di Badan Musyawarah. PPP juga hadir, wakil ketua dari PPP juga hadir. Sudah ada pemberitahuan juga,” ujarnya.
Ia mengakui jarak antaragenda memang berdekatan. Namun jadwal itu merupakan bagian dari tahapan yang telah disepakati bersama.
Polemik ini menyorot lebih dari sekadar absensi. P-APBD memuat perubahan signifikan pada pendapatan, belanja, dan program yang langsung berdampak pada pelayanan publik.
PPP menilai, jika pembahasan dilakukan terburu-buru maka kualitas pengawasan melemah. Sementara pimpinan DPRD berargumen semua sudah sesuai mekanisme dan kesepakatan Banmus.
Hingga berita ini diturunkan, pembahasan P-APBD 2026 tetap berjalan dengan fraksi lain tetap menyampaikan pandangan umum sesuai jadwal.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu








