Parkir Liar Kuasai Trotoar Sumenep, Disperkimhub Turun Tangan: Berikutnya Bisa Ditilang

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperkimhub Sumenep Dadang Deddy Iskandar bersam petugas gabungan tertibkan parkir Liar

Kepala Disperkimhub Sumenep Dadang Deddy Iskandar bersam petugas gabungan tertibkan parkir Liar

Parkir Liar Kuasai Trotoar Sumenep, Disperkimhub Turun Tangan: Berikutnya Bisa Ditilang

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki masih digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Menyikapi pelanggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Satlantas Polres Sumenep dan Satpol PP menggelar penertiban di sejumlah titik di pusat kota.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mencegah parkir sembarangan mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Penertiban ini kami lakukan sesuai aturan agar kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Masyarakat juga tidak terganggu oleh parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk trotoar yang harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk pejalan kaki,” kata Dadang, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga  Tak Disangka, Kepala Cabdindik Sumenep Ternyata Punya Bakat Terpendam di Balik Mikrofon

Operasi tersebut menyasar sejumlah ruas jalan, mulai Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Dr. Wahidin. Petugas juga menyisir kawasan pertokoan dan kafe yang kendaraannya parkir di atas trotoar.

Kendaraan milik karyawan toko turut menjadi perhatian. Praktik parkir yang menggunakan ruang pejalan kaki dinilai bertentangan dengan fungsi trotoar dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Tak hanya kendaraan roda dua, mobil yang parkir di kawasan bertanda larangan juga menjadi sasaran. Untuk sementara, petugas masih mengedepankan teguran dan imbauan. Namun, langkah persuasif tersebut bukan jaminan pelanggar akan terbebas dari sanksi.

Baca Juga  Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

Dadang menyebut Satlantas Polres Sumenep akan melakukan penindakan melalui tilang elektronik maupun tilang manual pada tahap selanjutnya.

“Untuk kendaraan roda empat yang parkir di rambu larangan, saat ini dilakukan imbauan. Selanjutnya, Satlantas Polres Sumenep akan melakukan penindakan berupa tilang elektronik maupun tilang manual,” tegasnya.

Penertiban juga menyasar kendaraan angkutan barang yang memasuki kawasan perkotaan serta sejumlah toko modern. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata lalu lintas agar aktivitas usaha tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  ​Bang Ali Bikin Gebrakan Baru, Aksi Sosial BBM Gratis Bahagiakan Ribuan Pengendara Motor Pamekasan!

Dadang berharap masyarakat tidak sekadar mematuhi aturan saat petugas berada di lapangan, tetapi juga membangun kesadaran untuk tertib parkir tanpa harus menunggu teguran.

“Trotoar bukan lahan parkir. Ketika ruang pejalan kaki digunakan untuk menampung kendaraan, masyarakat kehilangan hak atas fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan dengan aman dan nyaman” pungkasnya.

Kini, konsistensi penertiban menjadi hal penting agar operasi tersebut tidak berhenti sebagai teguran sesaat, tetapi benar-benar mendorong kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Bang Ali Bikin Gebrakan Baru, Aksi Sosial BBM Gratis Bahagiakan Ribuan Pengendara Motor Pamekasan!
Era Baru Literasi Pamekasan: Kolaborasi PWI dan Dinas Perpustakaan Bawa Jendela Dunia ke Dalam Genggaman
Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”
Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai
Mutiara Putri Siswa SDN Barkot 1 Pamekasan Sabet Prestasi Modeling, Siap Tampil di Grand Final Putri Citra Indonesia Jatim
Taufiequrrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo, SMSI: Pengakuan atas Integritas dan Pengabdian untuk Bangsa
Tiga Raperda Disetujui, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
Bupati Sumenep Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Ekonomi Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Parkir Liar Kuasai Trotoar Sumenep, Disperkimhub Turun Tangan: Berikutnya Bisa Ditilang

Selasa, 22 September 2026 - 18:50 WIB

​Bang Ali Bikin Gebrakan Baru, Aksi Sosial BBM Gratis Bahagiakan Ribuan Pengendara Motor Pamekasan!

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

Era Baru Literasi Pamekasan: Kolaborasi PWI dan Dinas Perpustakaan Bawa Jendela Dunia ke Dalam Genggaman

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai

Berita Terbaru