DaerahNasionalSosbud

Warga di Bulukumba Minta Kakak-Adik yang Nikah Sedarah Diikat dan Tenggelamkan ke Laut

×

Warga di Bulukumba Minta Kakak-Adik yang Nikah Sedarah Diikat dan Tenggelamkan ke Laut

Sebarkan artikel ini
pernikahan sekandung

Limadetik.com Warga kampung meminta kakak adik pelaku nikah sedarah (inses), Ansar dan Fitriani di Bulukumba, Sulawesi Selatan, meminta kedua orang tersebut dikenai sanksi hukum adat. Hukuman yang dimaksud adalah diikat dan ditenggelamkan ke laut.

“Kami harapkan kedua pelaku ini dihukum seberat-beratnya. Kemarin laporannya masuk delik perzinahan dengan ancaman 9 (sembilan) Bulan. Ini tidak bisa membayar rasa malu keluarga. Dulu orang seperti ini dihukum dengan cara diladung (diikat dan ditenggelamkan ke laut),” kata salah satu kerabat istri sah Ansar, Syamir, Sabtu (6/7/2019).

Baca Juga: Pernikahan Saudara Kandung Asal Bulukumba Tetapi di Kalimantan

Perangkat desa setempat juga menceritakan kemarahan warga atas perilaku kedua orang tersebut. Jika keduanya kembali lagi, maka hukum adat akan berlaku.

“Perilakunya ini sungguh buat malu kampung ini. Tidak ada ruang bagi kedua pelaku kembali ke kampung ini lagi. Jika saja mereka berani menginjakkan kaki ke sini, hukum adat akan berlaku,” ucap Kepala Dusun Lemba, Fikrawal.

Dia juga menilai hukuman penjara bagi kedua pelaku bakal membuat warga resah. Fikrawal mengatakan sulit bagi warga untuk memaafkan pelaku.

“Hukuman 9 Bulan dengan laporan kasus perzinahan ini kurang sekali. Warga di sini pasti marah. Kami meminta hukuman secara adat. Susah untuk memaafkan kedua pelaku,” ujarnya.

Polisi sendiri masih mengejar Ansar pelaku perkawinan sedarah dengan adik kandungnya, Fitriani terkait laporan tuduhan perzinaan. Selain itu, polisi juga menyelidiki dugaan dokumen palsu di pernikahan itu.

“Pasal yang disangkakan adalah perzinan dengan ancaman hukuman 9 Bulan, namun tidak menutup kemungkinan pada saat terlapor menggunakan dokumen palsu hingga terbitlah buku nikah yang baru, maka bisa kita kembangkan ke arah selanjutnya,” kata Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan di Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2019).

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: Covesia