Daerah

Kasi Pidsus Terus Telusuri Dugaan Pemotongan Dana KPPS di Sampang

×

Kasi Pidsus Terus Telusuri Dugaan Pemotongan Dana KPPS di Sampang

Sebarkan artikel ini
IMG 20190809 WA0050
Edi Sutomo, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang

SAMPANG, limadetik.com – Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, terus melakukan penyelidikan dugaan pemotongan dana penyelenggara pemilu 2019 yang dilakukan oleh panitia pemilu di Kabupaten Sampang. Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta KPU turut diperiksa.

“Kasus yang diselidiki kami tetap jalan terus secara maraton, masih proses tunggu saja,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo, Jumat (9/8/2019).

Edi menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pemotongan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), biaya pembuatan tenda TPS, ATK, dan dana konsumsi penyelenggaraan pemilu.

Namun, dirinya belum bisa menyampaikan secara gamblang siapa saja PPK yang telah dipanggil dan diperiksa. Ia pun berjanji kasus yang ditanganinya akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Soal teknis belum bisa menyampaikan, tunggu hasil penyelidikan, kalau sudah lengkap pasti naik ke penyidikan,” tegasnya.

Informasi diterima, penyidik Kejaksaan Negeri Sampang telah memanggil dan memeriksa Bendahara KPU, dan sejumlah PPK, diantaranya PPK Sampang, Torjun, Pangarengan, Jrengik, Tambelangan, dan Sreseh.

Diketahui, dugaan pemotongan honor penyelenggara pemilu itu dilaporkan lembaga swadaya masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sampang pada 14 Juni 2019. Dalam laporannya, panitia pemilu di 14 Kecamatan baik PPK dan PPS diduga ada pemotongan honor Ketua dan anggota KPPS, honor Linmas, biaya pembuatan tenda TPS, ATK, dan dana konsumsi.

Seharusnya setiap TPS menerima dana Rp 6.346.000 dari total anggaran Rp 23.429.432.000 untuk 3.692 TPS. Namun faktanya per TPS atau KPPS menerima tidak sesuai yang telah dianggarkan. (NOR/YT)