SAMPANG, limadetik.com — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang akan diikuti 38 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pasalnya pelaksanaan Pilkades akan digelar 21 November 2019 mendatang.
Suhanto Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas 0emberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi, ia membenarkan jika pelaksanaan Pilkades serentak di Sampang akan digelar 21 November 2019 dan diikuti 38 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan, Kabupaten Sampang, Selasa (27/8/2019).
“Bupati Sampang sudah menentukan waktu pelaksanaan pilkades, baru menuju tahapan berikutnya. Mulai pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), penjaringan bakal calon, penetapan hak pilih dan pemungutan suara,” kata Suhanto.
Berdasarkan data yang dihimpun limadetik.com 38 Desa 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang yang akan melaksanakan Pilkades 2019 diantaranya; Desa Labuhan, Bundah, Kecamatan Sreseh, Desa Plakaran, Bencelok, Kecamatan Jregik, Desa Karanganyar, Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Desa Patarongan, Bringin Nonggal, Jeruk Porot, Dulang, Kecamatan Torjun, Desa Pangarengan, Apaan, Kecamatan Pangareangan.
Selanjutnya, Desa Aeng Sareh, Panggung, Taman Sareh, Kecamatan Sampang, Desa Taddan, Banjar Talela, Taba’an, Batokarang, Kecamatan Camplong, Desa Rapa Laok, Astapah, Kecamatan Omben, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Desa Blu’uran, Tlambah, Bulmatet, Kecamatan Karang Penang.
Selain itu ada juga Desa Pangareman, Bire Barat, Ketapang Timur, Bunten Barat, Bunten Timur, Karang Anyar, Ketapang Daya, Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Desa Tamberuh Daya, Kecamatan Sokobanah, Desa Terosan, Tapaan, Montor, Kecamatan Banyuates. (NOR/yd)