Nasional

Roda Dua Dominasi Pelanggaran, Operasi Patuh Semeru 2019 Jaring 1.999 Kendaraan

×

Roda Dua Dominasi Pelanggaran, Operasi Patuh Semeru 2019 Jaring 1.999 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Apriyanto
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto (Nikam Hokiyanto)

SUMENEP, limadetik.com — Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari. Selama operasi berlangsung, polisi berhasil menjaring sebanyak 1.999 kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak tertib lalu tintas.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto menjelaskan, dari 1.999 pelanggaran itu, 1.817 di antaranya ditilang, sedangkan 182 sisanya hanya berupa teguran.

“Pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua. Berdasarkan catatan kami, di antaranya melawan arus sebanyak 486 kejadian, 61 orang di bawah umur dan 422 orang tidak memakai helm,” terangnya, Kamis (12/9/2019).

Operasi Patuh Semeru 2019, sambung pria yang karib disapa Deddy, fokus terhadap 8 poin sasaran, diantaranya berkendara melawan arus, mengoperasikan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan pengemudi di bawah umur.

Sebab, sasaran tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang bisa berujung luka berat bahkan meninggal dunia.

Operasi Patuh Semeru 2019 dimulai sejak (29/8/2019) sampai dengan (11/9/2019). Dia mengaku, jumlah pelanggaran dari Operasi Patuh Semeru 2019 menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Apabila dibndingkan dengan tahun 2018, jumlahnya menurun. Pada 2018 lalu mencapai 4.566 kejadian, dengan rincian tilang 4.278, dan teguran sebanyak 288 kejadian,”tukas Deddy. (hoki/yt)