Nasional

Gara-gara Ini, Oknum PNS di Sumenep Diringkus Polisi

×

Gara-gara Ini, Oknum PNS di Sumenep Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20191029 WA0004

SUMENEPlimadetik.com — Unit Reskrim Polsek Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin (28/10/2019) sekira Pukul 20.15 WIB.

Kali ini terlapor merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, inisial AS (39). Warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep ini sehari-sehari bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan Raya Yos Sudarso Kalianget, tepatnya di depan gudang pupuk pusri Desa Kerta Sada Kecamatan Kalianget,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (29/10/2019).

Dari tangan tersangka, sambung mantan Kapolsek Sumenep Kota, Polisi mengamankan beberapa Barang Bukti (BB), yakni 1 poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,40 gram, 1 bungkus korek api kayu merk Pelangi warna hitam kombinasi putih dan juga 1 buah celana pendek warna hitam motif garis (sebagai tempat penyimpanan Sabu- sabu).

Terungkapnya penyalahgunaan Narkoba ini berawal saat Polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering menggunakan Narkotika jenis Sabu. Kemudian Kapolsek Kalianget memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan lidik.

“Setelah itu didapat informasi bahwa terlapor sedang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu dan melintas di jalan raya Yos Sudarso,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, posisi terlapor sedang berjalan di pinggir jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan gudang Pupuk Pusri. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

“Pengetrapan Pasal untuk tersangka, yakni Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.(hoki/yt)