PAMEKASAN, Limadetik.com — Kabupaten Pamekasan kini menjadi Zona merah setelah Pasien berstatus PDP yang meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2020 dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau Covid-19, Minggu (29/03/2020) sore.
Meskipun sebelumnya, 24 Maret 2020 telah dinyatakan negatif usai di lab oleh Balai Laboratorium Surabaya, namun hasil tersebut gugur setelah spesimen kembali dilaboratorium ulang di Swab Balitbangkes Jakarta yang hasilnya dinyatakan positif.
Kabar 1 orang positif COVID-19 di bumi Gerbang Salam sempat membuat heboh masyarakat. Bahkan jadi tranding topik di linimasi FB serta ramai di grup WA dan status.
Sebab, kabar Pamekasan masuk zona merah setelah Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sore merilis update terbaru Covid-19.
Pemerintah kabupaten Pamekasan langsung mengambil langkah dan kebijakan cepat menyikapi hal tersebut.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam langsung merilis secara resmi usai memimpin rapat dengan Gugus Satgas Penanganan Covid-19 setempat
“Koronologis kejadian 1 Positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan adalah, tepatnya Selasa, 17 Maret 2020 PDP datang dari Malang. Kemudian Kamis, 19 Maret 2020 Jam 21.20 WIB Masuk Rumah Sakit,” terang Bupati Baddrut Tamam saat konferensi pers di Halaman Paringgitan Mandhapa Agung Ronggo Sukowati, Minggu malam.
Selanjutnya, bupati muda ini menjelaskan bahwa, Jum’at, 20 Maret 2020 Jam 12.30 WIB Pasien Meninggal Dunia.
Jum’at, 20 Maret Dokter dan Perawat yang menangani Pasien PDP yang Meninggal di karantina selama 14 hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini.
“Orang Tua Melakukan Isolasi mandiri selama 14 Hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini,” terang Bupati.
Kemudian, Selasa, 24 Maret 2020 hasil lab BBTKLP2 (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) Surabaya menyatakan Negatif.
Namum, spesimen anak muda yang sebelumnya dinyatakan negatif kembali di tes ulang melalui lab di Jakarta.
“Minggu, 29 Maret 2020 hasil laboratorium dari Balitbangkes Jakarta menyatakan Positif,” lanjutnya.
Bupati Baddrut mengatakan, langkah – langkah satgas setelah mengetahui hasil PDP yang meninggal adalah positif, maka akan melakukan Rapid Test terhadap orang yang melakukan kontak langsung.
“Melakukan Tracing dan Menyampaikan Informasi ke daerah asal,” tandasnya. (arif/yd)