SUMENEP, LimaDetik.Com – Pada Pilkada Sumenep, Jawa Timur yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020, ribuan santri yang terdiri dari beberapa pondok pesantren terancam tidak bisa menyalurkan suaranya.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep tidak menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di masing-masing pondok pesantren. KPU hanya menyiapkan TPS khusus di Rutan Klas IIB.
Padahal, Kota Keris ini memiliki banyak pesantren. Bahkan terdapat dua pesantren besar yang santrinya hampir 10 ribu, seperti Ponpes Al-Amin, Prenduan dan Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk.
“(TPS) di pesantren sampai saat ini belum ada perintah, baik surat dinas atau SE (Surat Edaran) dari KPU Pusat untuk TPS khusus di pesantren,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaiful Rahman, Jumat (19/10/2020).
Sementara ketika disinggung langkah KPU agar para santri tetap bisa menyalurkan suaranya, pihaknya menegaskan tergantung kebijakan pimpinan ponpes. Pesantren yang memiliki santri banyak untuk bisa menyalurkan suaranya, harus dipulangkan.
“Caranya (supaya tetap bisa memilih, Red) harus dipulangkan. Karena memang tidak ada TPS khusus di pesantren,” ujarnya.
Selain itu, sambung Syaiful, apabila santrinya tidak terlalu banyak, bisa menggunakan pindah pilih. A5, yaitu daftar pemilih pindahan.
“A5 bisa minta ke PPS di daerah asalnya untuk disetor ke TPS tujuan paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan,” tukasnya.
Untuk memulangkan santri di tengah Pandemi tentu butuh pertimbangan. Karena untuk kembali ke pesantren, santri dipastikan bebas dari Covid-19.
(hoki/yd)