SEMARANG, Limadetik.com – Rumah mewah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Semarang Jawa Tengah digerebek petugas gabungan karena digunakan melakukan aktivitas ilegal yakni memproduksi pil PCC. Dalam sehari, pabrik tersebut mampu memproduksi satu juta butir pil PCC dengan menyasar pangsa pasar anak-anak.
“Kemarin kita lakukan penangkapan dan penggerebekan. Bilangnya (pelaku) baru tiga bulan, padahal dia produksi sudah jutaan butir, kalau kita telusuri korbannya sudah banyak. Pemilik pabrik menghasilkan jutaan butir setiap pekan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, kepada awak media di Semarang, Senin (4/12/2017).
“Yang kita amankan sementara ini kurang lebih 13 juta itu pil yang sudah jadi. Ini diedarkan kebanyakan di Kalimantan baik Tengah, Selatan, Timur, Barat, dan Sulawesi. Bahan2-bahan ini jelas illegal. Hasilnya bisa mencapai Rp2,7 miliar per bulan. Ini luar biasa, mereka mendapatkan uang yang begitu besar dan merusak generasi bahkan membunuh. Dia menikmati penderitaan anak-anak kita,” lugasnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan BNN dan Polda Jateng menggerebek sebuha rumah mewah di Semarang, Minggu 3 Desember. Rumah dengan pagar tembok warna putih itu terlihat dikelilingi gas pembatas BNN line. Sejumlah petugas BNN dan polisi tampak berjaga di luar pagar. Namun, keterangan resmi mengenai penggerebekan itu baru dilakukan hari ini oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. (okz/swd)