LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kegiatan Peran Saka merupakan Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka sebagai ajang pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka.
Berdasarkan surat edaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur No. 413/13.00/J bahwa Kwarda Jatim akan melaksanakan kegiatan Peran Saka dengan melibatkan Satuan Karya yang ada di Wilayah Kwartir Cabang seluruh Jawa Timur yang pelaksanaannya akan ditempatkan di Puslatpur Rindam V Brawijaya, Desa Sidodadi, Lawang, Malang pada tanggal 10-14 Oktober nanti.
Rencana kegiatan ini kemudian mendapatkan penolakan dari aktivis Pramuka Jatim, mengingat bahwa Kwarda Jatim tidak pernah membahasnya dalam Sidang Paripurna Daerah dan Rapat Kerja Daerah Jawa Timur Tahun 2022, Sabtu (10/9/2022).
Muhammad Romli, Ketua Bakorwil 4 Jawa Timur menyampaikan bahwa jika rencana kegiatan tersebut dipaksa untuk dilakukan, nantinya akan membebani Kwartir Cabang maupun instansi terkait yang pasti tidak menganggarkan kegiatan tersebut.
“Kami menolak Rencana Pelaksanaan Peran Saka Daerah Jawa Timur karena tidak dibahas dalam Sidang Paripurna Daerah dan Rapat Kerja Daerah Jawa Timur 2022”. Ucapnya.
Selain itu, Romli yang juga menjabat sebagai ketua DKC Pramuka Sumenep menambahkan bahwa dalam rencana kegiatan Peran Saka ini Kwarda Jatim tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan Kwartir Cabang maupun Dewan Kerja Cabang Se Jawa Timur. Dirinya menilai bahwa Peran Saka Jatim ini adalah kegiatan alternatif karena Jawa Timur harus absen pada kegiatan Peran Saka Nasional 2022 yang dilaksanakan oleh Kwartir Nasional.
“untuk itu, kami minta kepada Kwartir Daerah Jawa timur agar mempertimbangkan kembali dan membatalkan rencana kegiatan Peran Saka Daerah Jawa timur.” Tegas Romli.