LIMADETIK.COM, SUMENEP – Buruan daftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai membuka atau merekrut anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan, atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu tahun 2024.
Pembukaan rekrutmen untuk PPK tersebut dibenarkan PLT Ketua KPU Sumenep Rahbini, ia mengatakan, untuk surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen rekrutmen PPK disampaikan ke KPU Kabupaten Sumenep per-hari ini Minggu, 20 November 2022 hingga hari Selasa 29 November 2022 pukul 16.00 WIB.
Semua berkas dan kelengkapan dokumen, diserahkan melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis. Dan atau, pada petugas pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Sumenep, di Jl Asta Tinggi No.99 Kebunagung Sumenep.
“Iya hari ini, (Minggu) sudah mulai kita buka untuk PPK, sedangkan untuk PPS tunggu saja tanggal mainnya,” katanya, melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/11/2022).
Rahbini menyebutkan, untuk jumlah anggota PPK yang akan direkrut di Sumenep mencapai 135 orang yang tersebar pada 27 kecamatan baik daratan maupun kepulauan.
“Ada lima orang di masing-masing kecamatan yang akan dipilih menjadi anggota PPK,” terangnya.
Alumnus UIN Sunan Kali Jaga Jojakarta itu berharap, bagi masyarakat yang berniat mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 agar segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang ditentukan, sesuai surat edaran KPU Sumenep.
“Semoga masyarakat ikut berperan aktif menjadi penyelenggara pemilu tahun 2024 yang profesional di tingkat kecamatan” tukasnya.