SITUBONDO, Limadetik.com – Beberapa kali setelah dilakukan sidang mediasi serta pertemuan tentang perkara sengketa pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur membuahkan hasil. Senin, (5/3/2018).
Kedua belah pihak, baik tergugat Taufik Hidayat (Kades PAW Terpillih) dan Penggugat Raheli Dkk dengan Perkara Pengadilan Negeri Nomor 01/PDT.G/2018/PN.SIT, sepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan dicabutnya gugatan di Pengadilan Negeri Situbondo.
Hal itu disampaikan oleh Nurul Jamal Habaib, SH advokat LBH API kuasa Hukum Taufik Hidayat (Kades PAW Terpilih) menyampaikan kepada awak media, “Alhamdulillah akhirnya setelah dilakukan sidang mediasi yang ketujuh kalinya, ternyata persoalan sengketa pemilihan Kades PAW dapat terselesaikan dengan dicabutnya gugatan dari pihak penggugat dan Taufik Hidayat siap dilantik”, saat usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Situbondo.
Perkara ini selesai dimediasi, lanjut Habaib, tentunya tidak terlepas dari proaktif baik penggugat dan tergugat juga dari pihak-pihak yang membantu, sehingga proses mediasi ini menghasilkan keputusan yang solutif antara kedua belah pihak.
Dalam forum putusan sidang, yang dipimpin langsung oleh Hakim, I Made Aditya Nugraga, S.H.,MH. yang memutuskan dan mengadili dan membacakan kesepakatan perdamaian mengatakan dalam sidang putusan bahwa.
“Kedua belah pihak berspakat damai berdasarkan laporan dari mediator antar kedua belah pihak, baik penggugat dan tergugat”, ujarnya.
Menurut Made kesepakatan damai antara kedua belah pihak merupakan putusan yang bagus, karena sangat percuma ngotot antara penggugat dan tergugat sama mempertahankan persoalan yang pada akhirnya ujung- ujungnya sirna seperti arang.
Sementara itu, Taufik Hidayat, Kades Terpilih PAW desa Seletreng mengatakan bahwa, “Dirinya berterimakasih kepada semua pihak, bahwa kemenangan yang ia dapatkan merupakan kemenangan masyarakat Desa Seletreng.
“Saya juga berterimakasi kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalah ini. Tidak lupa pula saya turut berterimakasih kepada para masyaih yang telah membimbing dan menasehati saya sehingga masalah ini bisa selesai”, imbuhnya.
Masih Taufik juga, “Semoga persoalan yang dialaminya menjadi hikmah bagai masyarakat desa, sehingga pemerintahan desa menjadi pemerintahan yang Rahmatal lil alamin”.
(Aka/Ozi/LD)