Momentum HUT ke-79 Kemerdekaan RI, APMS Minta Pemkab Sumenep Tidak Keluarkan izin Acara Hiburan Konser
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Agustus merupakan bulan yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia. Koordinator Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS), Khairil Anwar meminta agar pemerintah Kabupaten Sumenep tidak memberikan izin untuk acara hiburan yang tidak memiliki esensi dengan HUT ke-79 RI.
Permintaan ini muncul karna beredar informasi mengenai konser pada tanggal 16 Agustus 2024 di Sumenep, yang akan digelar oleh Menyala Feast Vol 2.
Khairil Anwar menegaskan bahwa malam 16 Agustus adalah waktu yang seharusnya digunakan untuk refleksi dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.
“Malam 16 Agustus adalah malam refleksi. Kita harus mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Sehingga HUT ke-79 kemerdekaan RI jangan disambut dengan hiburan yang pada dasarnya tidak menggambarkan esensi dari kemerdekaan itu sendiri, karena ini momen sakral yg harus dirayakan untuk mengenang perjuangan para pahlawan bukan untuk bersenang-senang” ujarnya.
Pemuda yang merupakan salah satu Kacong Sumenep 2023 itu meminta Pemerintah Kabupaten untuk tidak mengeluarkan izin pelaksanaan acara hiburan di tanggal tersebut demi menjaga Kesakralan HUT ke-79 kemerdekaan RI.
“Dalam hal ini Pemkab harus melakukan langkah preventif untuk menjaga kesakralisasi Kemerdekaan Republik Indonesia sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hiburan-hiburan menjelang HUT ke-79 RI harapannya tidak memberikan izin acara tersebut di gelar di tanggal itu.” tegasnya