Lembaga Penyiaran Diminta Tidak Beri Ruang Bagi Terduga Pelaku “Child Grooming”
LIMADETIK.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan dan meminta lembaga penyiaran agar tidak memberikan ruang bagi individu, terutama figur publik, yang terindikasi dalam tindakan manipulasi terhadap anak atau child grooming dalam program siaran. Hal ini merupakan respon terhadap kasus “Child Grooming” yang menimpa artis Aurelie Moeremans.
“Kami dengan tegas mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara dan praktik child grooming terutama yang bertujuan untuk mengeksploitasi secara seksual maupun emosional. Oleh karena itu, kami meminta lembaga penyiaran untuk tidak memberi panggung bagi pelaku yang terindikasi melakukan tindakan kejahatan tersebut,” kata Komisioner KPI Pusat, Aliyah, Jumat (16/1/2026).
Aliyah menyatakan bahwa permintaan ini adalah langkah perlindungan demi masa depan anak-anak. Lembaga penyiaran diharapkan tidak memberikan ruang bagi narasi yang bisa menormalkan eksploitasi dan sebaliknya lebih mengedepankan perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Perlindungan anak sendiri telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Keamanan ruang publik, baik fisik maupun digital, perlu dijamin agar anak-anak dapat tumbuh dengan aman tanpa menjadi korban tragedi serupa seperti yang sering diberitakan di media.
“Kami ingin memastikan bahwa tayangan di lembaga penyiaran benar-benar aman (safe) dan nyaman (comfort) bagi anak-anak dan tentunya bagi keluarga Indonesia. Kami khawatir jika munculnya individu-individu yang terindikasi sebagai pelaku child grooming dapat memicu trauma berulang kepada korban dan kemudian dianggap sebagai hal yang wajar atau lumrah. Sekali lagi, jangan pernah memberikan ruang bagi orang-orang yang diduga melakukan perbuatan jahat terhadap anak,” tegas Aliyah.
Dalam kesempatan ini, KPI Pusat juga mendukung langkah sejumlah pihak untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas. KPI menegaskan bahwa child grooming merupakan bentuk tindak kekerasan terhadap anak yang sangat berbahaya karena melibatkan manipulasi emosional dan dapat menyebabkan trauma jangka panjang.
Selain itu, KPI Pusat juga mengapresiasi keberanian Aurelie untuk berbicara demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kasus yang dialaminya.












