SUMENEP, Limadetik.com – Belakangan banyak tambak udang dibangun di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Meski pun sempat menimbulkan pro kontra di masyatakat, tambak udang terus dibangun.
Hanya saja, banyaknya pembangunan tambak udang tidak semuanya mendapat izin dari pemerintah daerah. Sehingga memaksa Dinas Satuan Polisisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tegas memberikan tindakan sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
“Kami akan menutup semua tambak yang nyata tidak memiliki izin. Hal itu supaya tidak diikuti oleh pengusaha tambak yang lain,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajarrahman, Rabu (30/5/2018).
Menurutnya saat ini Satpol PP sedang koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), selaku instansi yang bertanggungjawab memproses perizinan.
“Kami juga akan koordinasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup), karena DLH yang tahu mengenai dampak lingkungannya. Soal perizinan merupakan tanggungjawab semua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Majid mengakui prihal banyaknya tambak udang yang masih belum berizin.
“Masih banyak, baru enam lokasi yang mengantongi izin,” katanya.
Dari enam lokasi itu, disebutkan Majid yakni di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang, Kecamatan Ambunten, Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Dasuk. “Selain di daerah itu, maka yang jelas tambak udangnya tidak berizin,” imbuhnya. (hoki/rud)