SITUBONDO, Limadetik.com – Ajang prostitusi yang menjadi penyakit masyarakat mendapat perhatian khusus Pemkab Situbondo, Jawa Timur.
Akhir Tahun 2017 Jalan Raya Pantai Utara (Pantura) akan di sapu bersih oleh Pemkab Situbondo, itu janji Wakil Bupati Situbondo kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Situbondo. Sabtu, (16/12/2017).
Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi, M. Si menuturkan, “Dalam waktu dekat Pemkab akan menertibkan sekitar 48 warung remang-remang di Jalan Raya Pantai Utara (Pantura) Kecamatan Besuki”.
“Penertiban dilakukan karena mobilitas penularan penyakit HIV AIDS di tempat tersebut sangat tinggi. Sebelum akhir Desember 2017 semua warung sudah harus ditertibkan,” sambung Yoyok.
Yoyok mengaku, “Sudah berkoordinasi dengan Badan Penanganan Jalan Nasional, jika semua warung di tepi jalan tersebut tak berijin”.
Selanjutnya, Fokus Pemkab tertibkan di Jalan Pantura. Untuk daerah lainnya seperti di Desa Kotakan yang juga dikenal warung remang-remang disinyalir menjadi bisnis esek-esek juga di Gunung Sampan (GS). “Akan dilakukan penertiban juga, itupun bertahap”, singkatnya. Sambil meninggalkan Kantor DPRD menuju mobil dinasnya.
Sementara itu, Satpol PP Pemkab Situbondo sudah melayangkan surat peringatan kedua, agar warung remang-remang disepanjang jalur pantura Kecamatan Besuki dibongkar sendiri.
Namun jika surat peringatan tersebut tak indahkan, Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa. (Aka/Yd)