Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas OPD, Serapan Anggaran Tak Lagi Jadi Tolok Ukur Utama
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperketat pengawasan terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak lagi diukur sebatas tingginya serapan anggaran, melainkan dari capaian program dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendorong birokrasi lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, mengatakan setiap perangkat daerah dituntut mampu mempertanggungjawabkan seluruh program yang dijalankan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Arif, Kamis (18/7/2026) lalu.
Menurutnya, Bappeda terus melakukan pencermatan terhadap keselarasan antara dokumen perencanaan dengan implementasi program di masing-masing OPD. Evaluasi dilakukan secara berkala agar seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Arif menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada angka-angka realisasi anggaran. Program pemerintah harus mampu menghasilkan perubahan yang terukur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan bukan sekadar soal anggaran yang terserap, tetapi bagaimana program tersebut mencapai sasaran dan memberikan dampak yang nyata,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengendalian program, Bappeda juga mewajibkan setiap OPD membangun sistem pelaporan yang akurat, terintegrasi, dan disampaikan tepat waktu.
Mekanisme tersebut lanjut Arif, dinilai penting agar setiap kendala yang muncul selama pelaksanaan program dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Dengan sistem pelaporan yang lebih baik, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara cepat sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa menghambat target pembangunan.
Arif menambahkan, akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat.
Karena itu, tambah dia, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara terukur, transparan, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang digunakan.
“Kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui penguatan akuntabilitas di seluruh OPD, Pemkab Sumenep berharap kualitas pembangunan semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi






