PAMEKASAN, limadetik.com — Pasca Pemilu 2019 masih banyak menyisakan persoalan yang hingga kini tak kunjung usai. Salah satunya adanya penolakan terhadap hasil rekapitulasi Pemilu presiden dan wakil presiden.
Hal ini menjadi sorotan tersendiri bagi kaum akademisi, salah satunya datang dari Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Sapto Wahyono dosen Fakultas Hukum Unira Pamekasan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengembalikan persoalan Pemilu kepada regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Maka selaku akademisi dari Fakultas Hukum Unira, saya berharap sesuai konstitusi, kita kembalikan seluruh persoalan bangsa ini kepada regulasi yang ada. Negara kita adalah negara hukum, untuk itu mari kita hormati dan junjung bersama, termasuk seluruh tatanan dan tahapan pemilu dan hasilnya,” terang Sapto kepada media di Pamekasan, Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sebagai produk politik hukum telah memberikan gambaran yang tegas terkait Pemilu dan upaya hukum yg boleh dilakukan.
Dikatakan, Pemilu 2019 memang memberikan catatan hukum yg begitu panjang, namun semua harus diselesaikan pula melalui jalur hukum yang telah tersedia dengan baik.
Di lain sisi, Sapto yang juga sekretaris FKUB Pamekasan ini mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu setempat yang sukses menggelar Pemilu serentak 2019, baik Pileg maupun Pilpres.
“Sebagai warga negara, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu yg telah menggelar hajatan politik 2019, meskipun tidak sedikit catatan yg perlu kita perbaiki bersama,” tandasnya. (arif/yd)