Daerah

Anggota Dewan “Warning” Pembangunan Poli Anak RSUD dr. Moh. Anwar

×

Anggota Dewan “Warning” Pembangunan Poli Anak RSUD dr. Moh. Anwar

Sebarkan artikel ini
IMG20190102113013
Poli Anak RSUD dr. Moh. Anwar (dok. Nikam Hokiyanto)

SUMENEP, limadetik.com — Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, me-warning proyek pembangunan gedung Poli Anak RSUD Moh. Anwar. Pasalnya, pembangunan itu sebelumnya diputus kontrak karena rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak berakhir.

“Kami tidak ingin peristiwa tahun sebelumnya terulang kembali tahun ini. Ini (pembangunan) harus tuntas,” kata Anggota DPRD Sumenep, M. Ramsi, Kamis (29/8/2019).

Guna melanjutkan proyek ini, Pemerintah Daerah telah menyediakan anggaran sekitar Rp2,5 Miliar. Proses lelang telah selesai, rekanan pemenang tender sudah bisa melanjutkan pekerjaan mega proyek tersebut.

BACA: Tidak Tuntas, Proyek Poli Anak RS di Sumenep Diputus Kontrak

Politisi Hanura itu menekankan pengawasan dimaksimalkan. Sehingga hasil pekerjaan bisa maksimal. Sebab, menurunnya pengawasan sifatnya penting untuk dilakukan hingga batas waktu pekerjaan.

“Kalau sampai putus kontrak lagi, maka anggaran yang disediakan pemerintah mubazir. Karena, pembangunan itu notabenya menggunakan uang rakyat,” tukas politisi Hanura.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya, Sumenep Moh. Jakfar menargetkan pembangunan Poli Anak selesai Tahun 2019 ini. “Pembangunan RSUD tahun ini kami tuntaskan,” katanya.

Pembangunan Gedung Poli Anak dimulai Tahun 2018, saat itu Pemerintah menganggarkan sebesar Rp10 Miliar lebih untuk pembangunan itu. Namun, hingga akhir tahun, rekanan tidak mampu menuntaskan perkerjaan hingga akhir tahun, terpaksa diputus kontrak.

“Dari anggaran Rp10 Miliar lebih, akan dibayarkan tanggungan pada rekanan yang pertama menggarap kurang lebih 8 Miliar,” imbuh Ja’far. (hoki/yt)