Bontang – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi mengusulkan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Bontang digunakan untuk membangun infrastruktur jalan.
Menurut Bonnie, anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan pada proyek-proyek pembangunan jalan gang yang belum tersentuh, sehingga bisa memberikan dampak langsung bagi warga.
“Saya rasa APBD pembangunan jalan gang jauh lebih efektif daripada anggaran kembali jadi SiLPA.,” ungkapnya dalam RDP bersama Dinas PUPRK, Senin (21/10/2024).
Banyak sekali jalan lokal yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, namun belum tersentuh pembangunan. Apabila infrastruktur dasar seperti jalan sudah bagus, masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung.
Sementara itu ia menekankan, pentingnya pemerintah kota aktif mengajukan bantuan untuk pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Jalan-jalan utama jadi kewenangan provinsi, namun pemkot harus proaktif mengajukan permintaan bantuan. Tidak hanya menunggu, namun perlu ada komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah provinsi.
“Jalan yang sudah diambil alih provinsi, kita perlu sama-sama ke provinsi atau BBPJN,” terang dia.
Merespon hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menyampaikan bahwa Kota Bontang akan mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu).
Bankeu itu diberikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2025 mendatang. Adapun anggaran yang akan disalurkan untuk Pemkot Bontang sebesar Rp 226,6 miliar.
“Rp 225,5 miliar di antaranya akan dikelola langsung oleh Dinas PUPRK,” beber Much Cholis Edy Prabowo.