SURABAYA, Limadetik.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur asal dapil 14 Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) Mathur Husyairi kembali sentil Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait sulitnya mendapatkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa timur Tahun anggaran 2020.
Mathur sendiri melayangkan intruksinya dalam sidang Paripurna Laporan Reses I 2019-2024. Karena, dokumen APBD tahun anggaran 2020 tersebut sangat sulit didapatkan oleh anggota legislatif walaupun dokumen itu sudah disahkan.
Sebab diketahui, sejak pembahasan akhir tahun 2019 lalu, hingga saat ini DPRD Jatim belum mendapatkan dokumen resmi APBD 2020 dari Gubernur Jawa Timur.
Baca juga: Dianggap Tak Sesuai Hasil Reses I, Mathur Lakukan Interupsi ke Pimpinan
Politisi Partai Bulan Bintang itu meminta agar tim anggaran eksekutif segera menyerahkan dokumen APBD 2020. Hal ini menurut Mathur sangat penting karena akan digunakan sebagai dasar dalam menjalankan fungsi kontrol DPRD Jatim terhadap pelaksanaan APBD 2020.
“Sebagai perwakilan dari dapil 14 Madura, saya meminta agar ekskutif segera menyerahkan dokumen APBD 2020. Ini penting sebagai dasar untuk melakukan kontrol dan pengawasan,” pinta Mathur saat di Ruang paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD Jatim, Sekdaprov dan sejumlah pimpinan OPD.
Pria yang pernah getol di aktivis anti korupsi ini bahkan menduga jika perbuatan tersebut sepertinya ada unsur kesengajaan dari eksekutif agar dokumen APBD 2020 menjadi dokumen terbatas dan rahasia.
“Ini perlu diduga, bisa jadi ada kesengajaan dari ekskutif terkait dokumen APBD 2020. Dan saya anggap sangat tak mencerminkan program CETTAR nya gubernur yang digembar-gemborkan selama ini,” imbuhnya lagi.
Seperti kita ketahui sebut Mathur, CETTAR singkatan dari Cepat, Efektif, Tranparan, Tanggap dan Responsif yang menjadi komitmen Gubernur Jatim Khofifah-Emil dalam menjalankan tugasnya lima tahun mendatang.
Mantan aktivis PMII ini mengaku sudah berusaha mendapatkan dokumen APBD 2020, namun selalu gagal. Bahkan diakuinya dirinya mendapat informasi, bahwa selama ini memang DPRD Jatim tak pernah dikasih Dokumen APBD yang telah ditetapkan dan disahkan.
“Dan info yang saya dapatkan jika selama ini DPRD Jatim tidak pernah mendapatkan dokumen, jadi dewan hanya pegang Rancangan APBD bukan APBD yang telah disahkan. Sudah pasti, ini menjadi preseden buruk di era keterbukaan informasi publik dan transparansi anggaran kok masih bisa seperti itu” pungkasnya. (ron/yd)