SUMENEP, limadetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur mengalokasikan sebagian anggaran perjalanan dinas (Perdin) untuk penanganan pandemi Covid-19.
Anggaran Perdin sekitar Rp 5 miliar ini diputuskan untuk pandemi Covid-19 dalam rapat antara Pimpinan DPRD dengan Sekretaris Dewan dan Kepala Bagian DPRD setempat beberapa wkatu lalu.
“Ini adalah ikhtiar kami untuk ikut serta dalam menangani pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Kamis (9/4/2020).
Politisi Partai Demokrat itu menjabarkan, anggaran yang dialihkan untuk Covid-19 dapat diasumsikan dengan biaya tiga hingga empat kali perjalanan dinas Anggota DPRD.
“Yang paham rinciannya Kabag Keuangan dan Kabag Umum. Silahkan teman-teman konfirmasi jika mau yang detail,” ujarnya.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, anggaran yang melekat pada 50 legislator di Sumenep memiliki perbedaan dengan anggaran yang diajukan eksekutif yakni sekitar Rp 2,6 miliar yang akan diperuntukkan untuk Covid-19 juga.
“Itu berbeda dengan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. Itu anggaran yang memang melekat pada 50 Anggota DPRD Sumenep,” paparnya.
Meski demikian, semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Kota Sumekar harus diimbangi juga dengan ketaatan masyarakat dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Kami mengimbau semua elemen masyarakat bersatu melawan Covid-19. Mudah-mudahan Sumenep senantiasa masuk zona hijau. Kita kesampingkan kepentingan apapun, ke depankan kepentingan untuk penanganan Covid-19” imbaunya. (hoki/yd)