Nasional

Anggota FKB DPRD Sumenep Tinggalkan Ruang Sidang, Ini Alasannya

×

Anggota FKB DPRD Sumenep Tinggalkan Ruang Sidang, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20201228 WA0034 e1609152590253
Suasana di ruang sidang paripurna DPRD Sumenep

SUMENEP, LimaDetik.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten setempat, Senin (28/12/2020).

Hujan intrupsi tak terelakkan dari para politisi yang hadir sejak dimulainya sidang paripurna Anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Salah satu yang menjadi perdebatan adalah soal Raperda Dana Anggaran Cadangan pemilu.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Abu Hasan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih untuk Walk out karena ia menilai tidak penting disahkan Dana Anggaran Cadangan pemilu mengingat saat ini masyarakat Sumenep masih dalam suasana pandemi.

“Saya tetap komitmen, karena sebelumnya saya ikut rapat pansus bahwa kita tidak atau belum sepakat terkait dana cadangan pemilu. Kan bisa disahkan dilain waktu saja, apa lagi pemilu juga masih empat tahun lagi” kata Abu Hasan.

Anggota DPRD asal kepulauan dari Dapil enam tersebut menilai, akan lebih penting saat ini kebutuhan masyarakat di bawah seperti halnya pembelian pupuk bagi petani yang saat ini sudah mulai bercocok tanam.

“Bayangkan saja, pemilu masih lama masih sekitar empat tahun, anggaran cadangan itu kan jumlahnya lumayan puluhan miliar. Jadi akan lebih manfaat jika kita peruntukkan untuk kebutuhan masyarakat seperti halnya pembelian pupuk bagi para petani di bawah” terangnya.

Lebih lanjut Abu sapaan akrabnya menegaskan jika dirinya masih tetap komitmen untuk memperjuangkan nasib masyarakat yang saat ini menghadapi kesulitan karena hantaman pandemi covid-19.

“Semua tahu saat ini masyarakat kita dalam kesulitan ekonomi akibat pandemi. Maka saya tetap pada komitmen terus memperjuangkan nasib mereka yang saat ini kesulitan mendapatkan pupuk dan lain sebagainya. Urusan raperda anggaran cadangan pemilu yang tadi disahkan sebagi payung hukum silahkan biar masyarakat sendiri yang meniliai” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir mengatakan proses raperda ini telah melalui jalur sesuai dengan mikanisme yang ada. “Dinamika dalam paripurna itu biasa,” kata KH Hamid Ali Munir.

Menanggapi walk out politisi Abu Hasan soal tidak perlu disahkan karena masih dalam suasana pandemi. KH Hamid Ali Munir secara tegas masalah itu merupakan teknis DPRD hanya membuat perdanya. “Kita buat payung hukumnya sebagai kewajiban kita untuk menyediakan perdanya,” imbuhnya.

(yd/yd)