Scroll Untuk Membaca Artikel

BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Gelar Pemusnahan Sabu

×

BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Gelar Pemusnahan Sabu

Sebarkan artikel ini
Fotor 152647472860743

PALANGKA RAYA, Limadetik.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan terhadap pengedar di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota waringin Barat, Rabu (16/5/18).

Pemusnahan barang haram jenis sabu dan ektasi ini langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigadir Jenderal Lilik Heri S. Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Kepala BPOM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati dan sejumlah pejabat lainnya termasuk dari pihak kejaksaan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Tersangka pemilik sabu bernama Nurlinda dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan tersebut. Nurlinda ditangkap anggota pada 22 April 2018.

“Ini merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya anggota lebih dulu mengamankan dua orang berinisial R (anak Linda) dan M (saudaranya) yang berstatus honorer Taman Kanak-kanak,” katanya Brigjen Lilik Heri S. saat press release.

R dan M diamankan ketika mengambil paketan melalui Bus Damri. Penangkapan juga disaksikan pihak bus tersebut. Dari pengakuannya, mereka mengaku hanya menjalankan perintah Linda untuk mengambil paketan tanpa mengetahui isinya.

Dalam kasus ini, R dan M sebatas saksi. Kemudian dari hasil pengembangan, Linda ditangkap dan total barang bukti yang diamankan kala itu sebanyak 151,20 gram sabu. Diamankan pula 10 butir exstasi dan sejumlah peralatan sabu lainnya. (Ris/yd)

× How can I help you?