Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Dua Mucikari di Sumenep Ditangkap di Hotel

×

Dua Mucikari di Sumenep Ditangkap di Hotel

Sebarkan artikel ini
selingkuh
Ilustrasi

SUMENEP, limadetik.com – Unit Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil ungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang memperoleh keuntungan dari perbutan cabul seorang wanita atau mucikari.

Dua orang wanita yang diduga sebagai mucikari itu ditangkap saat berada di Hotel Surabaya, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Keduanya diketahui, inisial FA (40) warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan mucikari yang kedua, inisial E (36) yang tidak lain warga desa setempat.

“Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (3/12/2019).

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit HP merk Oppo warna gold, satu unit HP merk Evercross warna hitam merah dan uang sejumlah Rp. 500.000.

Adapun modus operandi, kedua tersangka mencarikan wanita apabila ada laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Sedangkan laki-laki tersebut disuruh menunggu di hotel yang telah ditentukan.

Peran dari tersangka FA adalah menerima pesanan dari laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan, sedangkan peran dari tersangka E adalah menghubungi wanita yang akan melayani laki-laki tersebut.

Kemudian para tersangka menyuruh wanita yang akan melayani laki-laki tersebut langsung menuju hotel yang telah ditentukan untuk melakukan hubungan badan.

“Dari kejadian tersebut para tersangka memperoleh keuntungan masing-masing sebesar Rp. 100.000,” ujarnya.(hoki/yt)

× How can I help you?