Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Tiap Bulan Ratusan Warga Sumenep Menjanda

×

Tiap Bulan Ratusan Warga Sumenep Menjanda

Sebarkan artikel ini
Tiap bulan warga sumenep
Ilustrasi foto

SUMENEP, limadetik.com – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur cukup tinggi. Buktinya, selama 7 bulan terakhir angkanya rata-rata perbulan sekitar 132 kasus.

Berdasarkan sata di Pengadilan Agama (PA) Sumenep, sejak Januari hingga Juli, perkara perceraian yang diputus berjumlah 927 kasus, terdiri dari Cerai talak 351 dan cerai gugat 576.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Panitera Muda PA Sumenep, HM. Arifin mengatakan, total laporan yang diterima selama 7 bulan tersebut sebanyak 1.028 perkara, namun yang diputus 927 perkara.

“Jadi sisanya selama 7 bulan terakhir yang belum diputus itu adalah 101 perkara,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, paling tinggi angka perceraian terjadi pada Juli. Dia merinci pada Januari 112 perceraian, Februari 163, Maret 138 , April 110 , Mei 79, Juni 150, dan Juli sebanyak 175 perceraian.

Perceraian tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor. Di antaranya, perselingkuhan, poligami, ditinggalkan sepihak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan ekonomi.

“Dari beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya perceraian yang paling dominan karena perselisihan secara terus menerus, seperti cek-cok, tidak sejalan, dan tidak terbuka satu sama lain,” tukasnya. (hoki/yd)

× How can I help you?