Scroll Untuk Membaca Artikel
Opini

Corona Merombak Kemapanan Pendidikan di Indonesia

×

Corona Merombak Kemapanan Pendidikan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20200505 231549
Naazilah Liammauizhah

Oleh: Naazilah Liammauizhah

(Mahasiswi Prodi PBA Fakultas Tarbiyah IAIN MADURA)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hingga saat ini, tak habis-habisnya bahan pembicaraan jika yang menjadi topiknya adalah sesuatu yang tak kasat mata namun keteranarannya mendunia, dia adalah Corona. Corona adalah sejenis virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan China pada akhir Desember 2019. Perkembangan virus corona melejit tinggi, hingga dalam waktu yang tak lama ia berhasil menginfeksi banyak korban. Tak hanya pesat, perkembangannya juga bagaikan jamur yang lambat laun merambat ke negara-negara lain, salah satunya Indonesia.

Pada mulanya, penduduk Indonesia bisa bernafas lega karena salah satu pemberitaan memberikan informasi perihal beberapa alasan corona belum menyentuh Indonesia. Salah satunya adalah tak lepas dari karakteristik Indonesia yang merupakan negara beriklim tropis. Tentunya iklim tropis ini disebabkan oleh letak Indonesia yang dilalui oleh garis katulistiwa sehingga ia mempunyai suhu dan kelembapan yang cukup tinggi dengan sinar mata hari, yang mana hal tersebut berbanding terbalik dengan karakteristik tempat berkembangnya virus, yaitu suhu lembab.

Awal Maret, penduduk Indonesia mulai resah. Berawal dari klarifikasi presiden RI, Jokowidodo, telah ada dua pasien posistif korona di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, pemerintah dengan segala kebijakannya berusaha untuk meminimalisirkan penyebaran virus corona, atau istilah lainnya memutus mata rantai penyebaran. Mulai dari sosial distancing, physycal distancing, hingga yang diterapkan saat ini, yaitu PSBB. Dunia kesehatan juga membekali pengetahuan 6 cara cuci tangan, penggunaan masker, penggunan handsanitizer dan berjemur.

Hingga di pertengahan Maret, pernyataan Presiden RI terkait penanganan penyebaran covid-19 dan berbagai surat edaran yang mendukung, beralihah berbagai kegiatan yang berada di luar rumah menjadi di dalam rumah. Kita kenal dengan istilah stay at home. Terhitung sejak pertengahan Maret hingga awal Mei, dua bulan lebih sudah masyarakat Indonesia merubah rutinitasnya. Rutinitas yang biasa dikerjakan di luar rumah sekarang beralih di dalam rumah. Istilahnya adalah work from home atau juga learn from home. Salah satu dampak dari virus corona ini adalah sektor pendidikan.

Normatif Pendidikan

Proses pendidikan di Indonesia diatur dalam sistem tatap muka. Hal ini berarti siswa datang ke sekolah untuk melangsungkan proses pembelajaran. Mengenai jumlah tatap muka yang harus dipenuhi oleh siswa telah diatur oleh kalender pendidikan yang kemuadian secara spesifik dirumuskan pada KTSP masing-masing lembaga. Minimal 75-90% tatap muka. Pembelajaran tatap muka bukan hanya di dalam kelas, ia bisa berada di laboratorium ataupun luar ruangan seperti hal nya olahraga.

Evaluasi merupakah hal wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh pendidik. Langkah pertama dari evaluasi adalah diberikannya tes atau penugasan. Hal tersebut bisa penugasan terstruktur, mandiri, kolaboratif, lisan, atau tulis. Hasil tes tersebut dapat dilakukan penilaian. Siswa yang mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) maka akan diberi pengayaan. Sebaliknya, siswa yang tidak mencapai KKM dapat dilakukan remedial agar bisa mencapai target. Waktu pelaksanaan evaluasi yang dilakukan juga beragam. Ada yang dilaksanakan setiap akhir pertemuan, setiap beberapa KD tuntas, setiap BAB, setiap semesteter, dan setiap kelulusan.

Surat Edaran Terkait Corona

Munculnya wabah corona di Indonesia disikapi oleh menteri pendidikan dengan dikeluarkannya SE NO.3 TAHUN 2020, yang mana pada saat penyebaran virus corona ini dunia pendidikan masih berjalan sebagaimana biasa dengan catatan mulai mengadakan upaya-upaya pencegahan, seperti mengoptimalkan peran UKS, menyediakan CTSP, memberikan izin terhadap warga satuan pendidikan yang sakit, dan lain sebagainya.

Di tantandatangani pada 9 Maret.
Siaran pers yang dikeluarkan oleh kepresidenan pada tanggal 15 Maret 2020 di Istana Bogor terkait penanganan corona, presiden meminta agar masyarakat bekerja, belajar dan beribadah di rumah seta tetap tenang, tidak panik, tetap peroduktif agar penyebaran korona ini bisa dihambat dan diberhentikan.

Memperhatikan siaran pers tersebut, gubernur di berbagai daerah langsung mengambil sikap untuk membuat aturan terbaru untuk menekan laju penyebaran corona, termasuk dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah keputusan yang dikeluarkan oleh gubernur Jawa Timur, Khofifah, setelah menggelar rapat koordinasi teknis dengan jajaran Forkompimda Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada hari yang sama. Mengumumkan melalui foto yang berisi tulisan tangan di akun instagram remi miliknya

Assalamu’alaiku wr. wb.
Kepada semua anak-anakku se jawa timur di seluruh tingkatan, mualai bebas tanggal 16 Maret sementara belajar di rumah sampai ada ketentuan berikutnya kecuali yng sedang UN (SMK). Tetaplah semangat mengejar cita-cita di tengah wabah covid-19.

Wassalamu alaikum

Keputusan gubernur jawa timur ini sebagai dasar hukum yang dapat diterapkan untuk menggantikan SE yang dikeluarkan oleh menteri pendidikan terkait pencegahan corona yang masih berumur seminggu.

Hal yang senada di lingkungan kementrian agama jawa timur, menindaklajuti hasil rapat sektor pendidikan dari satuan tugas keadaan darurat penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan covid-19 provinsi Jawa Timur pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020, ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah mulai dari jenjang PAUD, RA MI, MTs, MANmualai tanggal 16 maret -29 maret 2020 sebagaiman tertuang pada surat kanwil kemenag jatim B- 1579 /Kw.13.2.1/PP.00/3/2020.

Perombakan Kemapanan Pendidikan

Kita ketahui bahwasanya sistem pendidikan di Indonesia dilaksanakan secara tatap muka. Akan dengan memperhatikan surat edaran terbit maka proses pembelajaran yang biasanya tatap muka beraih menjadi belajar dari rumah. Awal mulanya belajar dari rumah ini hanya dua minggu. Akan tetapi karena kondisi masih belum menentu maka aturan-aturan berikutnya dikeluarkan lagi untk perpanjangan masaktif belajar di rumah.

Konsekuensi pembelajaran dirumah maka seluruh tatanan yang telah dibangun dalam bidang pendidikan berubah secara total baik dalam sistem pembelajaran, sistem evaluasi, proses kenaikan kelas, sistem kelulusan, sistem penerimaan siswa baru.
Dari pelaksanaan pembelajaran, terjadi pergergeseran.

Dunia pendidikan yang mulanya bersifat konvensional mulai beranjak pada sistem IT, yaitu beralihnya sistem tatap muka menjadi pembelajaran secara jarak jauh memanfaatkan IT. Mulai dari pemanfaatan smartphone atau laptop serta berbagai apk yang mendukung. Seperti halnya WAG, zoom, edmodo, clasroom, dan lain sebagainya. Rancangan tatap muka sebagaimana ditetapkan pada KTSP tidak lagi dijadikan syarat penetapan kenaikan kelas. Jika dihitung, separuh dari semester genap ini nyaris tidak terlaksana secara tatap muka konvensional.

Memperhatikan lebih lanjut isu yang berkembang seperti dikatakan menteri pendidikan keadaan seperti ini bisa diperpanjang hingga bulan desember.
Sistem evaluasi juga mengalami perombakan secara total. Mulanya BSNP telah menetapkan perihal tanggal ujian sebagaimana ditetapkkan pada nomor 0110/SDAR/BSNP/IX/2019. Akan tetapi, kehadiran SE No. 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease(covid-19) telah merombak tatanan pendidikan yang biasa dilaksanakan beberapa tahun terakhir. Dari ujian setiap beberapa KD terlakana, atau akhir semester, atau ujian Nasional, semuanya dihapus sesuai.

Perombakan juga meliputi point-point penting sebagaimana dimanatkan pada SE No.4 meliputi UN 2020 dibatalkan dan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi. Proses pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh tanpa dibebani tuntutan menuntaskan KD yang ada. Produk aktiifitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif (abc) tanpa diharuskan memberi skor kuantitatif(123). Ujian sekolah bukan lagi dalam bentuk kertas akan tetapi berbentuk portofolio nilai rapot atau tes daring, hal serupa juga berlaku untuk ujian kenaikan kelas.

Penerimaan siswa baru juga dilaksanan secara daring. Jika dilihat dari segi perkembangan IT, bisa dikatan pendidikan saat ini sedang mengalami kemajuan.

Akan tetapi, jika dilihat dari kualitas pendidikan, akan juga merupakan sebuah kemajuan atau bahkan kemunduran? Ada beberapa daerah orang tua murid secara ekonomi tidak mampu membelikan hp anaknya, ditambah pekerja harian mereka terancam karena pandemi ini sehingga tak ada penghasilan. Jangankan menjalankan sistem daring membeli hp paket, membeli makan pun mereka kesusahan.

Peristiwa ini menjadi tantangan khususnya sektor pendidikan, efektifkah sistem daring sebagaimana yang diperintahkan menyentuh ke semua lapisan masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19 ini?. Semoga virus corona ini segera berlalu.

× How can I help you?