Scroll Untuk Membaca Artikel

DAK Fisik Penurun Stunting 2019 di Kabupaten Sampang masih Proses Kontrak dan Belum Direalisasi

×

DAK Fisik Penurun Stunting 2019 di Kabupaten Sampang masih Proses Kontrak dan Belum Direalisasi

Sebarkan artikel ini
1564139322917

SAMPANG, limadetik.com — Penurunan Stunting di Kabupaten Sampang, Jawa Timur mendapatkan kucuran Dana Perimbangan APBN Tahun Anggaran 2019, yang teralokasi kedalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.049.999.000. (Tiga Milliar Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Baca juga: Dinkes Sampang: Pola Makan dan Kesediaan Asupan Makanan 70 persen Pengaruh Besar Tejadi Stunting

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Menurut Agus Mulyadi, Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang DAK Fisik untuk penurunan stunting merupakan DAK Penugasan yang semuanya menggunakan katalog langsung dari pusat. Agus menyampaikan bahwa DAK penugasan penurunan stunting masih proses kontrak dan belum di realisasikan.

“DAK Penugasan penurunan stunting masih proses kontrak dan belum di realisasikan, semua menggunakan katalog dan katalog itu ditunjuk langsung oleh pusat “katanya di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Jumat (26/07/2019).

Agus menambahkan keteranganya bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) terdapat aturan tersendiri di Peraturan menteri.

“DAK itu ada aturannya dan itu ada Permennya, jadi sudah selesai semua tinggal pengirimannya” tuturnya dengan penjelasan yang tidak lengkap.

Pria asal kelahiran sumenep tersebut menerangkan bahwa DAK Fisik penurunan Stunting akan sesuai dengan juknis, salah satu bentuknya nanti seperti alat ukur, timbangan dan sebagainya. Sedang untuk DAK Non Fisik sekitar kurang lebih 700 jutaan yang bentuk kegiatan seperti kordinasi, bentuk roadmap dan monitoring.

“Ini bentuknya seperti alat ukur, timbangan dan sebagainya sedang DAK non fisik yang kurang 700 jutaan bentuk kegiataannya seperti kordinasi,bentuk roadmap dan monitoring” tuturnya. (Zmn/yd)

× How can I help you?