Advertorial

DBHCHT khusus BLT Buruh Tani dan Pekerja Perusahaan Rokok Dialihkan untuk Program Kesehatan

×

DBHCHT khusus BLT Buruh Tani dan Pekerja Perusahaan Rokok Dialihkan untuk Program Kesehatan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur pada tahun 2021 ini berencana akan mengalihkan BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh perusahaan rokok yang ada di bidang kesejahteraan masyarakat (kesmas) untuk kegiatan bidang kesehatan dari Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah awak media. Menurutnya, ini dilakukan apabila dana yang dianggarkan untuk kesehatan masyarakat (Kesmas) tersebut tidak terserap secara keseluruhan. Sementara di bidang kesehatan mengalami kekurangan.

Selain itu, Sri Astutik mengaku, dasar pengalihan terebut yakni terdapat pada peraturan menteri keuangan (PMK) No 206 Pasal 5 ayat 9.

“Sesuai dengan permenKeuanganm apabila dana di bidang kesejahteraan masyarakat itu berlebih, ya dalam hal ini BLT yang 35 persen itu sebesar Rp 22 milyar itu berlebih, itu bisa dialihkan dengan prioritas di bidang kesehatan, ada ketentuannya di PMK 206 sudah ada ketentuannya di Pasal 5 ayat 9 kalau nggak salah itu,” katanya, Senin (26/7/2021).

Ia juga menyebutkan jumlah dari data penerima BLT iru terlebih dahulu akan dihitung ada berapa sisanya untuk bisa dialihkan pada bidang kesehatan.

“Teknisnya dari data penerima BLT itu berapa kita hitung nanti sisanya bisa dialihkan di bidang kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut Astutik mengatakan, untuk tahun 2021 ini, anggaran yang disediakan untuk bidang kesehatan berupa pembayaran iuaran BPJS bagi masyarakat yang ekonominya lebah diketahui masih sangat kurang.

Ia menilai itu terjadi karena nominal jatah untuk tahun ini hanya Rp 14 miliar atau 25 persen, sementara tahun sebelumnya sebesar Rp 31 miliar atau 50 persen.

“Sebab berkurangnya kenapa?. Karena aturannya tahun ini untuk bidang kesehatan hanya 25 persenya, kalau yang dulu kan minimal 50 persen untuk kesehatan, sekarang 25 persen. Akhirnya Dinkes menjadi kekurangan,” ungkapnya.

Kekurangan itu menurut Astutik, bisa diselesaikan salah satu di antaranya dengan mengalihkan dana untuk kesejahteraan yang tidak terpakai itu untuk bidang kesehatan.

“Penyebab adanya perubahan nominal jatah untuk bidang kesehatan pada tahun ini, karena dana banyak diarahkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat sebagai akibat dari Pandemi Covid 19. Sehingga dana untuk program kesejahteraan masyarakat cukup besar dan konsekwensinya mengurangi anggaran untuk bidang kesehatan” paparnya.

Untuk tahun ini, tambah Astutik, anggaran untuk bidang kesejahteraan masyarakat kemungkinan tidak terpakai seratus persen, sehingga memungkinkan sebagian bisa dipakai atau dialihkan untuk bidang kesehatan.

“Ini karenakita masih dalam masa pandemic ini, pemerintah pusat tahun ini penggunaan DBHCHT, selain untuk prioritas dibidang kesehatan juga untuk pemulihan perekonomian daerah,” pungkasnya.