Formatur Terpilih HMI Cabang Pamekasan Mendesak Mediasi Penertiban PKL di Alun-alun Arek Lancor
LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Arek Lancor Pamekasan telah menjadi isu yang hangat dibicarakan belakangan ini. Dalam situasi ini, formatur terpilih Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan mengusulkan mediasi antara pemerintah dan PKL sebagai langkah yang bijak untuk memastikan kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat. Usulan ini penting karena penertiban tidak hanya berkenaan dengan tata kelola kota, tetapi juga hak-hak ekonomi masyarakat kecil.
Subhal Jamil, Formatur terpilih HMI Cabang Pamekasan mendesak Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, untuk segera melakukan mediasi guna menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Ia menuturkan, penertiban yang dilakukan perlu memperhatikan aturan yang telah ditetapkan dan hak-hak seluruh masyarakat, termasuk para PKL yang bergantung pada lokasi strategis untuk mencari nafkah.
“Alun-Alun Arek Lancor memang penting bagi kehidupan ekonomi masyarakat Pamekasan, namun keberadaan PKL sering kali dianggap mengganggu ketertiban dan keindahan kota” katanya, Kamis (9/1/2025).
Pemerintah Kabupaten Pamekasan kata Jamil telah menetapkan Food Colony Pamekasan sebagai lokasi alternatif bagi PKL untuk berjualan. Namun, masih ada PKL yang melanggar ketetapan ini dengan tetap berjualan di lokasi yang tidak sesuai.
“Hal ini yang menimbulkan ketegangan dan menuntut adanya pendekatan yang lebih dialogis dari pemerintah” ujarnya.
Formatur terpilih HMI Cabang Pamekasan itu menilai bahwa solusi terbaik adalah melalui dialog terbuka antara pemerintah dan PKL. Mediasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan mendorong kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat.
“Dengan dialog, pemerintah dan PKL dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, sehingga penertiban dapat dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak seluruh masyarakat dan menjaga ketertiban kota” terangnya.
Lebih lanjut Jamil mengatakan, masyarakat juga diajak untuk mendukung upaya mediasi ini. Kesetaraan hak dan kesejahteraan semua pihak harus menjadi prioritas utama. Solusi yang adil dan berkelanjutan hanya dapat tercapai melalui dialog dan kerja sama.
“Dengan adanya mediasi, diharapkan ketegangan dapat dikurangi dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban kota sekaligus mendukung perekonomian masyarakat” tuturnya.
Terakhir dia menegaskan, penting untuk diingat bahwa kebijakan publik harus selalu mengutamakan kesejahteraan seluruh masyarakat. Penertiban PKL di Alun-Alun Arek Lancor adalah contoh nyata bagaimana kebijakan yang baik harus didasarkan pada dialog dan kesepakatan bersama.
“Mari kita dukung upaya mediasi ini demi terciptanya solusi yang adil bagi semua pihak” pungkasnya.