Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

DBHCHT Sumenep Tahun 2021 Sebesar Rp 40,9 M, Ini Pemanfaatannya

×

DBHCHT Sumenep Tahun 2021 Sebesar Rp 40,9 M, Ini Pemanfaatannya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Tumur pada tahun 2021 ini menerima kucuran anggaran dari.Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 40,9 miliar.

Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep tahun ini memang sedikit menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Pada tahun 2020, DBHCHT Sumenep mencapai Rp. 48,8 Miliar.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Namun demikian, pemanfaatan anggaran DBHCHT Sumenep tahun 2021 sebesar Rp. 40,9 Milliar tersebut dipastikan akan dipergunakan sesuai pemanfaatannya.

Mohammad Sahlan, Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, mengatakan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 ada perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp. 20 miliar dari total anggaran Rp. 40,9 miliar.

“Sekalipun tahun ini ada penurunan anggaran DBHCHT, tapi pemerintah kabupaten Sumenep tetap akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Sahlan melanjutkan, dari dana Rp40,9 miliar tersebut, rencana penggunaan anggaran terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, sebesar 25 persen untuk kesehatan dan 25 persennya untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal.

“Rencana penggunaannya akan dibagi tiga. Dan nanti besaran bantuannya sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT” urainya.

Disamping itu, mantan Camat Sapeken tersebut juga mengungkapkan, besaran anggaran DBHCHT senilai Rp. 40,9 miliar itu, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang besarannya disesuaikan kebutuhan pemanfaatannya.

“Ada 4 OPD yang mendapatkan anggaran ini, seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep” pungkasnya.

× How can I help you?