Scroll Untuk Membaca Artikel

Di Sumenep, Dari 720 CPNS hanya 51 Orang yang Lolos “Passing Grade”

×

Di Sumenep, Dari 720 CPNS hanya 51 Orang yang Lolos “Passing Grade”

Sebarkan artikel ini
Tes CPNS di Sumenep 23 Peserta K2 Lulus Ambang Batas Minimal
Peserta CPNS saat melihat hasil tes (Nikam Hokiyanto)

SUMENEP, limadetik.com – Hingga hari ketiga sebanyak 720 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mengikuti tes seleksi kompetisi dasar (SKD). Dari jumlah itu hanya 51 orang yang lolos “passing grade” atau ambang batas.

Baca: Tes CPNS di Sumenep, 23 Peserta K2 Lulus Ambang Batas Minimal

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Hal itu terdiri 40 peserta formasi K2, 5 orang dari formasi umum dan 6 orang formasi cumlaude (lulus dengan pujian,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati, Rabu  (12/11/2018).

Menurutnya, dalam SKD, ada tiga aspek yang diuji, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dengan “passing grade” TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.

“Dari tiga aspek yang diujikan harus mencapai ambang batas. Jika salah satunya tidak sampai, maka tidak lolos ‘passing grade’,” ucapnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Permenpab RB) lulus CPNS harus memiliki ambang batas minimal dengan nilai SKD 260.

“Hanya saja meskipun sudah lulus ambang batas minimal, kami tidak bisa menyatakan mereka lulus CPNS. Karena itu wawenang Kementrian,” tukasnya.

Tes CPNS 2018 dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem CAT ini dipakai untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Diketahui Sumenep 2018 mendapat kuota sebanyak 372 formasi. Untuk formasi terbanyak yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS adalah guru K2: 163 orang, guru non K2 40 orang. Sedangkan tenaga kesehatan 125 orang, dan tenaga teknis 44 orang. (hoki/rd)

× How can I help you?