Daerah

Diduga Labrak Aturan, Perekrutan PTPS Desa Masalima Disoal Pendaftar

×

Diduga Labrak Aturan, Perekrutan PTPS Desa Masalima Disoal Pendaftar

Sebarkan artikel ini
Diduga Labrak Aturan, Perekrutan PTPS Desa Masalima Disoal Pendaftar

Diduga Labrak Aturan, Perekrutan PTPS Desa Masalima Disoal Pendaftar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Diduga adanya aturan yang dilabrak terkait perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur disoal sejumlah pendaftar.

Pasalnya, perekrutan PTPS yang digelar diseluruh Indonesia tertanggal 2 hingga 6 Januari 2024 merupakan tahapan yang dilaksanakan dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari mendatang, dinilai ternodai akan adanya ketidak terbukaan pelaksana di bawah terhadap calon peserta.

Bahkan perekrutan PTPS tersebut mendapatkan nilai negatif dari beberapa warga peserta yang mendaftar, Indahwati dan Yusril Ihza Mahendra.

“Panwascam Kecamatan Masalembu diduga memainkan peranan penting untuk tidak memberikan kesempatan secara terbuka, dan terkesan seperti memilah-milah para calon pendaftar diluar aturan yang ada” kata Indahwati, Minggu (7/1/2024).

Indahwati, warga Dusun Tengah menyampaikan, tanggal 06 Januari sekitar jam 09.00 dirinya mengantarkan berkas pendaftaran PTPS, kemudian terjadi perdebatan terkait diterima dan ditolaknya berkas, akhirnya berkas miliknya tetap diterima, karna sama Ulfa selaku staff Panwascam sudah dicatat.

“Kemudian datang ketua Panwacam dan mempermasalahkan berkas pendaftaran saya, serta disuruh jangan diterima. Karena terlanjur dicatat jadi terpaksa berkasnya diterima cuman nanti tidak akan diluluskan administrasi” ujar Indah menceritakan kronologis.

Tidak hanya Indawati, di Desa yang sama, Yusril Ihza Mahendra, warga Dusun Tengah juga mengungkapkan hal yang sama bahwa berkas pendaftarannya ditolak di kantor Panwascam Masalembu.

Yusril menyampaikan rasa keberatan karena berkas tersebut disetorkan pada waktu masih dibukanya pendaftaran. “Saya merasa ada aroma tidak baik dalam pembentukan PTPS, sementara ujung tombak pengawasan ada pada PTPS, jadi patut diduga ada skenario titipan, tidak menutup kemungkinan Pemilu di Masalembu yang terjadi pada tahun 2019 terjadi lagi (Kecurangan surat suara)” ungkapnya.

Yusril pun menceritakan, pada tahun 2019 silam, pemilu di Masalembu dicoblos duluan, dan itu bisa terjadi kembali jika pihak penyelenggara bermain-main dalam setiap proses tahapan.

“Dan harusnya semua dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku” terangnya.

Yusril menambahkan, sebagai masyarakat Masalembu, ia meminta Bawaslu Kabupaten dan Provinsi bahkan Pusat untuk menindaklanjuti kasus ini agar Pemilu berjalan lancar dan aman.

Ia kemudian menceritakan saat dirinya ingin mencalonkan sebagai Pengawas TPS di Masalembu, akan tetapi berkasnya tidak diterima karena tidak ada di Masalembu dan hanya diantar orang lain.

“Padahal yang saya tanyakan kepada pihak panwascam, kalau hanya berkas itu tidak harus di antar sendiri, kecuali interviewnya harus yang bersangkutan” tegasnya.

Dirinya mengakui, jika saat ini posisinya masih diluar Masalembu karena masih ada pekerjaan yang harus ia selesaikan dan sekarang lagi nunggu kapal untuk pulang.

“Hanya saja karena batas waktu pendaftaran itu tanggal 2 hingga 6, saya menitipkan ke sepupu saya untuk disetor terlebih dahulu berkasnya, bukan interview” cerita yusril terkait Penolakan berkas miliknya.

Sementara itu, Panwas Desa Masalima, Syamsuddin saat dikonfirmasi melalui chat WA pribadinya menyampaikan kepada media agar konfirmasi kepada Panwadcam Masalembu. “Maaf mas tolong konfirmasi saja sama panwascam” ucapnya.

“Saya hanya PKD yang tidak diperbolehkan untuk memberikan suatu penjelasan terkait hal-hal yang terjadi di panwascam mas” imbuhnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Chaerullah, Hidayat dan Firdaus yang merupakan Panwascam Masalembu belum bisa dikonfirmasi terkait laporan penolakan berkas pendaftaran PTPS warga dusun tengah Desa Masalima itu.

Dikonfirmasi lewat akun whatsapp-nya tidak aktif bahkan ditelfon melalui akun selulernya juga Sama-sama diluar jangkauan.