Nasional

Diduga Pelaku Curanmor, Dua Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

×

Diduga Pelaku Curanmor, Dua Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20191214 WA0030
Dua pelaku pencuri sepeda motor di sumenep saat diamankan polisi (foto: Nikam Hokiyanyo)

SUMENEP, limadetik.com – Peristiwa tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) terjadi di wilayah hukum Polsek Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Parahnya, peristiwa ini terjadi di rumah Kepala Desa Tamidung, Kecamatan setempat, Abd Basid.

“Dalam perkara ini polisi mengamankan dua pemuda yang diduga pelaku curanmor. Keduanya masing-masing inisial A (32) warga desa setempat dan inisial A (28) warga Desa Kolpo, Kecamatan Batang-batang,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (14/12/2019).

Perbuatan tidak patut dicontoh ini berawal Senin (9/12/2019), sekira Pukul 21.00 WIB, sepeda motor merk honda beat milik Abdilah di parkir di teras rumahnya dalam kondisi anak kunci menempel. Kemudian pada Selasa (10/12/2019), sekira pukul 01.00 WIB orang korban tidur dan melihat sepeda motornya hilang.

Keesokan harinya sekira Pukul 07.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kades setempat. Setelah itu, dia curiga yang melakukan pencurian sepeda motor adalah A. Setelah itu dia mamanggilnya.

“Setelau diintrogasi, dia mengakui bahwa dirinya bersama temannya yang juga inisial A melakukan pencurian sepeda motor milik Abdillah. Setelah itu keduanya diamankan tim Resmob Polres Sumenep,” tukasnya. (hoki/yd)