Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Dinilai Belum Lengkap, Kejaksaan Negeri Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

×

Dinilai Belum Lengkap, Kejaksaan Negeri Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

Sebarkan artikel ini
Dalam Waktu Dekat, Kejari Sumenep Gelar Sidang Tuntutan Oknum Bank Plat Merah
Novan Bernadi, Kasi Intel Kejari Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep akhirnya dikembalikan oleh Kejari setempat.

Pengembalian berkas tersebut berdasarkan tim penilitian Kejari Sumenep, Jawa Timur karena dinilai masih ada yang kurang dan harus dilengkapi pihak Polres Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Setelah tim Kejari melakukan penilitian selama 14 hari lamanya, maka kita dapati masih ada yang kurang dan harus dilengkapi pihak Polres Sumenep terkait berkas kasus dugaan kasus tipikor pembangunan gedung Dinkes. Berkasnya baru masuk akhir januari kemarin tepatnya 31 Januari” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi, Kamis (13/2/2020) kemarin.

Menurut Novan, kekurangan itu harus dilengkapi Polres Sumenep, karena itu merupakan wewenang penuh pihak Polres. Oleh karena itu pihaknya tidak bisa memberikan kejelasan sebab masih dalam ranah hukum Polres. Untuk kekurang tersebut akan disampaikan melalui surat berupa P-19.

“Kalau untuk kekurangannya perkiraan kurang 40 persen lah. Dan maaf, untuk kekurangan itu apa saja kami tidak bisa menyebutkannya. Sebab kasus itu masih wewenang Polres,” paparnya.

Kasi Intel Kejari Sumenep menegaskan bahwasanya pihak Polres mempunyai waktu selama 14 hari untuk melengkapi kekurangan berkas yang sudah tertuang dalam petunjuk tim peneliti jaksa yakni P19.

“Polres Sumenep punya waktu selama 14 hari kedepan untuk menambah kekurangan berkas kasus Dinkes tersebut, jadi kita tunggu saja, dan itu semua sudah kami tuangkan sesuai petunjuk apa saja yang harus dilengkapi. Untuk besok Jumat 14 Februari berkas sudah kita kembalikan” terangnya

Sebagaimana diketahui, berkas penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, dilimpahkan oleh pihak Polres ke Kejari Sumenep oleh penyidik Polres Sumenep pada akhir Januari untuk diteliti. (yd/red)

× How can I help you?