Diduga Terjadi Penyimpangan, Program KUR Bank Jatim Bondowoso Dilaporkan ke Kejari
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Sejumlah pemuda Kecamatan Sumber Wringin bersama LSM Berdikari mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyimpangan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Bondowoso yang ditengarai bermasalah.
Wakil Ketua Ketua LSM Berdikari, Mohammad Sodiq menerangkan, laporan yang dibuat berawal dari adanya potensi manipulasi pengajuan program KUR di wilayah Kecamatan Sumber Wringin.
Menurut Mohammad Sodiq, ada sejumlah korban yang rata rata masih anak muda baru sekolah. Mereka merasa tidak mengajukan pinjaman, tapi muncul penagihan bahwa mereka punya tanggungan Rp 100 juta per orang.
“Awalnya para korban ini diiming-imingi dapat bantuan dan dapat bonus dengan model KTP dapat Rp 1 juta oleh oknum inisial RAZ. Kemudian diajak ke Bank Jatim untuk menerima program dan bonus oleh pelaku. Tetapi, sekira satu tahun berjalan, ada petugas Bank Jatim datang ke rumah mereka untuk menanyakan perihal pinjaman,” kata Sodiq saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis (30/2/2025).
Kata Sodiq, ada potensi manipulasi pengajuan pinjaman pada program KUR. Sehingga merugikan keuangan ratusan juta rupiah.
“Program KUR ini kan salah satu Program Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada masyarakat yang punya usaha. Pada kenyataannya, program ini diduga disalahgunakan oleh para pelaku,” sambungnya.
Ia juga menerangkan ada kerugian negara sekira 900 juta dalam satu kelompok.
Dijelaskan juga, masih satu kelompok yang mengadukan kepada LSM Berdikari.
“Selain satu kelompok ini, ada dua kelompok lagi yang saat ini masih kami telusuri. Dari tiga kelompok itu, ada potensi kerugian negara sekira 2,7 miliar,” paparnya.
Sementara, Bambang Eko Prakoso pimpinan Bank Jatim Bondowoso saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Media sudah menghubungi lewat telepon dan pesan pribadi whatsapp. Namun belum ada jawaban.