Dinsos P3A Sumenep Serahkan Bantuan Hibah Uang untuk 96 Masjid-Organisasi Keagamaan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep kembali menyerahkan bantuan hibah uang untuk Masjid, Musholla, Pondok Pesantren hingga Organisasi Keagamaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis setelah diberikan pengarahan oleh Kepala Dinsos P3A di ruang aula Dinsos setempat.
Pada penyrerahan bantuan hibah uang tersebut, setidaknya ada 96 Masjid, musholla, Pondok Pesantren dan Organisasi Keagamaan yang harus menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab atas anggaran bantuan hibah tahun 2023 itu.
Dalam arahannya, Kepala Dinsos P3A Sumenep Drs. Achamd Dzulkarnain menyampaikan, bahwa ada beberapa proses yang dilakukan untuk bantuan tersebit, mulai dari beberapa tahapan sampai kepengajuan kepada Bupati, maka di simpulkan ada 107 lembaga yang di setujui.
“Ini penyerahan bantuan hibah uang untuk tahap tiga kita lakukan. Maka pada hari ini, kita lakukan proses penandatanganan NPHD sebagai syarat pencairan” kata Kadinsos P3A Sumenep, Jumat (8/12/2023).
Namun dari jumlah 107 tersebut lanjut Zul, ada 3 proposal lembaga yang di tarik oleh pemiliknya dan ada 9 yang proposalnya tidak lengkap, sehingga total yang tahap 3 ini hanya ada 96 lembaga yang hari ini menandatangani NPHD dan langsung pencairan ke BPRS.
“Setelah penandatanganan NPHD ini, silahkan langsung ke BPRS untuk melakukan tahapan pencairan” ujarnya.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Kadinsos juga mengimbau kepada semua lembaga yang menerima bantuan hibah uang agar di pergunakan sesuai peruntukannya sehingga benar-benar bermanfaat.
“Maka kalau kita berbicara aturan, ya pekerjaan harus selesai tanggal 31 Desember 2023 dengan SPJ nya harus disetorkan ke Dinsos P3A” jelasnya.
Kemudian Kadinsos juga menegaskan, dalam bantuan hibah ini tidak ada pungutan berupa apapun, maka tidak dibenarkan jika ada yang mengaku dari Dinsos, dipastikan semuanya tidak benar.
“Segera laporkan, apabila ada yang mengatas namakan Dinas, minta atau memotong anggaran hibah” tegasnya.
Izoel sapaan akrab Kadinsos P3A itu kembali menjelaskan, bahwa bantuan hibah uang kepada masjid hingga organisasi keagamaan yang telah direalisasikan sudah tahap ke 3, dimana tahap pertama sebanyak 190 lembaga, tahap kedua sebanyak 96 lembaga dan tahap ketiga juga 96 sasaran.
“Nanti InsyaAllah akan ada tahap ke empat dalam waktu dekat ini, ada sekitar 25 masjid, musolla pesanten dan organisasi keagamaan” paparnya.
Ditambahkan Zul, pihaknya telah mengajukan 25 lembaga tersebut kepada Bupati, untuk di SK kan, agar bisa segera mungkin dicairkan. Dan diharapkan, dalam pengajuna hibah tersebut tidak sampai ada yang mengajukan kembali jika sebelumnya sudah pernah melakukan pengajuan bantuan di Dinsos P3A.
“Jangan sampai mengajukan lagi di tahun 2024 kalau sebelumnya sudah menerima hibah di tahun 2022, ini merupakan bentuk pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pemerataan terhadap masyarakat Sumenep” pungkasnya.