Nasional

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumenep Akhirnya Diringkus Polisi

×

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumenep Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200810 WA0034

SUMENEP, limadetik.com – Hasyim, warga Dusun Timur Sungai, Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur jadi korban pembunuhan akibat isu santet.

“Pelakunya dua orang, AW dan R, sama-sama warga Desa Saobi hanya beda dusun. Keduanya sudah kami tangkap,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat konferensi pers, Senin (10/8/2020).

Darman lebih lanjut menjelaskan, penangkapan mereka berawal saat polisi mendapatkan laporan adanya kasus pembunuhan di sebuah perahu motor di Desa Saobi dengan korban Hasyim, pada Selasa (4/8/2020) lalu.

Menindaklanjuti laporan itu, sejumlah petugas Polsek Kangayan langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Hasilnya, polisi menemukan petunjuk bahwa ada keterlibatan warga desa setempat.

Setelah dilakukan lidik, polisi mendapatkan informasi, bahwa pada saat kejadian warga tersebut sempat mengalihkan ABK untuk turun dari kapal. Sehingga pelaku bisa melakukan proses eksekusi terhadap korban.

Dengan bantuan KBO Polres, petugas langsung melacak tempat tinggal pelaku, yakni R dan melakukan penangkapan terhadapnya.

“Saat interogasi, ternyata R tidak sendirian. Ia bersama AW yang berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor. AW pun dengan cepat berhasil diringkus petugas. Keduanya mengakui telah menghabisi nyawa Hasyim,” bebernya.

Menurut Darman, motif pembunuhan pelaku merasa dendam karena keponakannya telah disihir atau disantet oleh korban. “Kedua pelaku terancam Pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) atau pasal 56 ayat (1) dan (2) KUH Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tukasnya. (hoki/yd)