Hairul Anwar, Anggota DPRD Sumenep Sebut Belum ada TA Namun Dibutuhkan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Hairul Anwar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Sumenep menegaskan hingga saat ini seluruh anggota dewan masih belum memiliki Tenaga Ahli (TA). Namun dipastikan kedepan TA tersebut harus ada karena kebutuhan kerja di legislatif.
Menurut Hairul, pengangkatan Tenaga Ahli (TA) nantinya tetap dengan mekanisme seleksi melalui Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sumenep, dan nanti akan dilakukan seleksi penerimaan sesuai kebutuhan anggota DPRD masing masing.
“Belum, kita belum ada kalau TA, tapi pastinya itu sangat dibutuhkan sebab setiap anggota DPRD kalau dia kerja pastinya kan butuh yang memang di ahlinya, seperti halnya kalau di Komisi I ini berkaitan dengan Politik, Hukum, dan Pemerintah” kata Hairul Anwar, saat ditemui di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (9/1/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menduduki Komisi I DPRD Sumenep itu menjelaskan, kerja Tenaga Ahli (TA) disesuaikan dengan kualifikasi keahlian atau Ijazah nya, dengan syarat minimal Sarjana Strata Satu (S1) yang linier dengan bidangnya.
“Yang namanya Tenaga Ahli (TA) itu ya harus sesuai dong dengan jurusan keahliannya, umpama di kami Komisi I counterpart atau mitra kerjanya Bagian Hukum Pemkab, maka yang dibutuhkan tentu juga S1 Hukum, begitu juga pemerintahan kita butuh jurusan akuntansi dan lain sebagainya” ungkapnya.
Dikatakan Hairul, sejauh ini tentang Tenaga Ahli (TA) anggota DPRD Sumenep masih belum dibahas, namun tentunya hal itu akan tetap dilakukan mengingat merupakan kebutuhan untuk bisa membantu kinerja anggota legislatif sehingga semua pekerjaan yang biasanya molor bisa teratasi.
“Kita di DPRD Sumenep ini kan tidak semuanya anggota ada yang faham dengan pekerjaan seperti urusan akuntansi, berkaitan dengan pekerjaan lain-lainnya termasuk itu tadi berkaitan dengan hukum” pungkasnya.
Untuk diketahui pada periode 2024-2029 Komisi I DPRD Sumenep membidangi Politik, Hukum dan Pemerintah dengan mitra kerjanya:
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat
4. Satpol PP
5. Diskominfo
6. Disdukcapil
7. DPMD
8. Bappeda
9. Badan Riset dan Inovasi Daerah
10. BKPSDM
11. Bakesbangpol
12. Kecamatan Kelurahan dan Desa