DPRD Bontang

Fraksi PDI Perjuangan Minta Penjelasan Terkait Penurunan Dana Transfer 14 Persen

×

Fraksi PDI Perjuangan Minta Penjelasan Terkait Penurunan Dana Transfer 14 Persen

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 21 at 21.26.30 86
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Winardi menyampaikan Pandangan Fraksinya

Bontang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang, meminta penjelasan pemerintah terkait penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 15 persen untuk anggaran tahun 2025.

Penurunan ini dinilai berdampak langsung pada pendapatan daerah, di mana mengalami penurunan hingga 15 persen dibandingkan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, menyampaikan bahwa berdasarkan nota keuangan yang diterima dari pemerintah, penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat.

“Kami mohon penjelasan terkait penuruan signifikan terhadap penurunan transfer sebesar 14 persen,” ucap Winardi, Senin (4/11/2024).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan, bahwa penurunan dana transfer ini disebabkan oleh perbedaan metode perhitungan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Kata Aji, alokasi dana transfer pada tahun anggaran 2024 diperhitungkan lebih tinggi karena memperhitungkan sebagian besar dana kurang salur dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengakibatkan peningkatan dana transfer yang diterima pada tahun 2024.

Namun, untuk perhitungan alokasi belanja transfer tahun anggaran 2025, Pemerintah Pusat menggunakan basis realisasi tahun 2023.

“Metode perhitungan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD),” beber dia.