BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang mempertanyakan penurunan anggaran dalam Rancangan APBD Murni tahun 2025 yang mengalami selisih cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data, APBD 2024 tercatat sebesar Rp2,3 triliun, namun alokasi pada 2025 diperkirakan menurun menjadi Rp2,2 triliun atau berkurang lebih dari Rp129 miliar.
Ketua Fraksi PKB, Junaidi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan klarifikasi terkait faktor-faktor yang menyebabkan penurunan tersebut.
“Kami ingin mempertanyakan alasan dari penurunan anggaran ini, apakah ada pengaruh dari kebijakan pemerintah pusat atau provinsi yang berdampak pada APBD kita,” tanyanya, Senin (4/11/2024).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa perbedaan perhitungan dana transfer dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu alasan utama penurunan anggaran. Alokasi dana transfer tahun 2024 mengalami peningkatan karena memperhitungkan dana kurang salur dari tahun sebelumnya, yang berdampak pada tingginya alokasi tahun lalu.
Menurutnya, alokasi dana transfer untuk tahun 2025 disesuaikan kembali berdasarkan realisasi anggaran tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Perubahan kebijakan itu, lanjutnya, membuat anggaran yang diterima Bontang mengalami penyesuaian.
“Mewakili pemerintah, saya berharap dengan adanya penjelasan ini, DPRD dapat memahami kebijakan baru yang mempengaruhi alokasi dana,” jelas dia.
Pemerintah kota, menurutnya, akan tetap berkomitmen mengoptimalkan penggunaan APBD 2025 agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak terdampak.