Nasional

Gara-gara Narkoba, Wanita 20 Tahun Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

×

Gara-gara Narkoba, Wanita 20 Tahun Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200703 WA0037

SUMENEP, limadetik.com – Satreskoba Polres Sumenep, Jawa Timur mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Kali ini tersangka adalah seorang perempuan inisial Z (20).

Perempuan yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD) ini merupakan warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Sumenep. Dia ditangkap di rumahnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB), yakni 5 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing sekitar 1,40 gram, 1,00 gram, 0,36 gram, 0,32 gram, 0,26 gram. Berat keseluruhan sekitar 3,34 gram, uang tunai sebesar Rp. 300.000 dan satu buah timbangan elektrik merk Digipounds warna hitam berikut dusbook.

Di samping itu juga seperangkat alat hisap, 2 buah kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek api gas warna hijau. Dan 2 unit HP masing-masing merk Oppo warna hitam dan Samsung warna putih kombinasi hitam.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Dari itu anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor. Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor sedang melakukan transaksi dirumahnya,” terangnya, Jumat (3/7/2020).

Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor. “Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tukasnya. (hoki/yd)