Nasional

Habis Kontrak, Limbah Medis (B3) Ngendap

×

Habis Kontrak, Limbah Medis (B3) Ngendap

Sebarkan artikel ini
IMG 20200323 WA0048

BANGKALAN, Limadetik.com – Sampah medis di 22 Puskesmas yang berada di Kabupaten Bangkalan, kian menumpuk. Pasalnya sampah medis yang biasanya diambil oleh rekanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, PT. PRIA (Putra Restu Ibu Abadi) sudah sekitar tiga pekan tidak diambil.

Limbah medis yang dihasilkan dari pembuangan di lingkungan rumah sakit, puskesmas, klinik-klinik kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Akibat tidak diambilnya sampah medis atau B3, semakin hari sampah menumpuk di tempat penyimpanan sampah (TPS) dimasing-masing Puskesmas di Kabupaten Bangkalalan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan Sudiyo mengatakan, Sampah medis atau Limbah Bahaya dan Beracun (B3) ini, sebelumnya bekerjasama dengan pihak ketiga PT. Pria. Namun akhir bulan Februari 2020 kontrak dengan pihak ketiga sudah habis.

“Sebelumnya kami sudah melakukan langkah-langkah, ada berapa hal kami putuskan sebelum habis kontrak dengan pihak PT. Pria dan ada sedikit miskomunikasi dengan pihak terkait” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang kurang baik, dan sehingga dirinya berencana untuk memakai pihak ketiga yang saat ini dipakai oleh pihak Rs. Syamrabu Bangkalan.

“Kami sudah mengutus dua pejabat kami untuk meninjau lokasi, semuanya sudah clear semua, bahkan sudah survei ke lokasi” ujarnya.

Namun kata Sudiyo, harganya terlalu tinggi karena lebih tinggi dari PT. Pria, pihaknya sudah menawarkan kebagian Kepala Bagian Humas namun menurutnya tetap harganya terlalu tinggi.

“Bahkan kami sudah melakukan tawar- menawar dengan pihak ketiga yang dipakai RSUD Syamrabu Bangkalan itu, tetapi harga tidak bisa diturunkan, akhirnya saya kurang pas dan kami putuskan tidak dilanjut” kata dia.

Pihaknya selalu antisipasi untuk limbah medis dari jauh sebelumnya, selagi tidak menimbulkan dampak berlebihan.

“Sudah kami pikirkan dampaknya, bahkan kami sudah siapkan 2 sampai 3 tim di masing-masing puskesmas untuk antisipasi limbah medis atau B3” paparnya.

Ia menambahkan, untuk pengelolaan sampah medis yang masuk dalam kategori limbah B3, pihaknya memutuskan untuk tetap perpanjang dengan PT. PRIA (Putra Restu Ibu Abadi).

“Sehingga kami perpanjang lagi dengan pihak ketiga PT. Pria. Sebenarnya MoU nya dalam minggu ini, tetapi masih ada waspada virus corana, kalau tidak salah minggu depan lagi kami sudah tanda tangan, sehingga limbah medis atau B3 bisa secapatnya bisa diangkut,” pungkasnya.

Reporter : Wahyudi.

Editor      : Yudi.