Advertorial

Hari Ini, KPU Sumenep Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup

×

Hari Ini, KPU Sumenep Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep tetapkan nomor urut e1602556054341
Dr.Fattah Jasin (kiri) dan Achmad Fauzi (kanan)

SUMENEP, Limadetik.com – Hari ini, tepat pada Kamis (24/9/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.

Dari hasil pengundian nomer urut, masing-masing calon, Achmad Fauzi, SH, MH – Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I (Fauzi-Eva) mendapatkan nomor urut 1 sedangkan paslon Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin, M.S – KH. Ali Fikri, S.Ag, M.Pd.I (Gus Acing-Mas Kiai) nomor urut 2.

DR. Rahbini, Komisioner KPU Sumenep kepada media menjelaskan, pada proses pengundian nomor urut calon diawali dengan penyampaian tata tertib khusus terlebih dahulu.

“Jadi sebelum kita melakukan pengundian nomor urut, kita terlebih dahulu menyampaikan tata tertib bagi kedua calon maupun para partai pendukungnya, baru pengambilan bola pingpong oleh kedua calon wakil bupati. Bola yang bertuliskan angka tertinggi berkesempatan lebih awal untuk mengambil nomor urut paslon,” jelasnya Rahbini.

Adapun lanjut Rahbini, pada pengambilan nomor urut paslon dilakukan oleh calon bupati secara bergiliran. Dan nomor urut paslon itu sendiri disimpan dalam sebuah tabung.

“Hanya paslon yang bisa melakukan pengambilan nomor urut. Pengambilannya bergiliran dan dibuka secara bersamaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Dr. Rahbini menerangkan, saat proses pengundian nomor urut paslon, pihaknya membatasi undangan. “Tidak boleh ada orang lain selain selain kedua paslon termasuk lima komisioner KPU, dan ditambah satu orang LO dari masing-masing paslon dan melibatkan Satgas Covid-19,” terangnya.

Di tambahkan Rahbini, satu hari pasca pengambilan nomor urut, yakni Juma, (25/9/2020) kedua paslon diwajibkan untuk segera melaporkan dana awal kampanye.

“Besok sudah harus melaporkan dana awal kampanye, karena tanggal 26 September 2020 kedua paslon sudah memasuki hari pertama kampanye” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pengumuman penetapan paslon, Fauzi-Eva diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PBB. Sedangkan Gus Acing-Mas Kiai diusung PKB, Partai NasDem, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

 

(yd/yd)