Scroll Untuk Membaca Artikel
Pemerintah

Hari Ketiga Ramadhan, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

×

Hari Ketiga Ramadhan, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Hari Ketiga Ramadhan, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Dari kiri, Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir, serta dua Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi dan M. Syukri

Hari Ketiga Ramadhan, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Memasuki hari ketiga bulan suci ramadhan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna tentang Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2023.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Rapat paripurna tentang nota LKPJ Bupati Sumenep itu berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat. Dengan dihadiri Wakil Bupati Hj Dewi Khalifah, Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir beserta pimpinan lainnya dan tamu undangan.

Wakil Bupati Hj Dewi Khalifah saat membaca nota LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2023 menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan amanah Permendagri RI yang harus dilaksanakan demi tercapainya pemerintahan yang demokrasi.

“Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan Peraturan Mendagri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wakil saat membacakan LKPJ Bupati Sumenep, Kemis (14/03/2024).

Menurut Wabup, struktur APBD Kabupaten Sumenep 2023 berupa pendapatan daerah 2023 sebesar Rp 2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar Rp 298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan transfer 2023 sebesar Rp 2.272.552.604.425,00 dan realisasi lain-lain sebesar Rp 14.065.734.099,00.

“Untuk realisasi dan PAD ini, ada kenaikan dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kemudian untuk belanja daerah lanjut Wabup Eva, di Kabupaten Sumenep di 2023 sebesar Rp 2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp 2.597.264.241.457,00.

“Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.781.509.676.442,00. realisasi belanja modal Rp 237.156.786.533,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp 1.417.263.048,00 dan realisasi belanja transfer Rp 577.189.515.434,00,” ungkapnya.

Sementara realisasi pembiayaan daerah kata Wabup, pada 2023 sebesar Rp 423.617.282.585,41.

“Pemkab Sumenep menjalankan Misi membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” urainya.

Wabup Eva menegaskan, guna meningkatkan pembangunan tentu dengan membangun gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

“Tentu dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Hj Dewi Khalifa “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapat apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan. Ini adalah bukti Pemerintah terus melakukan inovasi untuk kemajuan Sumenep” terangnya.

Dikatakan Wabup, dalam kurun waktu 3 tahun Pemerintahan Bupati Achmad Fauzi dan Hj Dewi Khalifah, sudah sangat banyak penghargaan yang ditorehkan. Tentu itu semua kata dia adalah sinergi bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Ada banyak penghargaan yang diterima Pemkab Sumenep, salah satunya penghargaan UHC dari Kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” pungkasnya.

× How can I help you?