Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Hendak Jual Hasil Curian Tahun Lalu,Pemuda Ini Dibekuk Satreskrim Polres Banyuwangi

×

Hendak Jual Hasil Curian Tahun Lalu,Pemuda Ini Dibekuk Satreskrim Polres Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
IMG 20180128 121318
sumber foto : Abi_BL

BANYUWANGI, Limadetik.com – Seorang pemuda diringkus Satuan Reskrim Polres Banyuwangi sesaat hendak menjual hasil curian nya pada bulan oktober tahun 2017 lalu tepatnya di dusun rimpis desa Sumbersari.

Beberapa informasi yang dihimpun Streskrim Polres Banyuwangi selanjutnya dilakukan pengembangan,akhirnya inisial AG pelaku pencurian tersebut dapat di amankan ke Mapolres Banyuwangi.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dari keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi saat dihubungi via telpon pada Minggu,(28/1/2018) menuturkan bahwa pelaku di amankan saat hendak menjual barang bukti hasil curian

“Pelaku AG kita tangkap saat hendak menjual barang bukti,diantaranya.1 unit hp vivo v5 warna putih gold ,1 unit laptop merk acer warna hitam,1 unit notebook merk acer warna merah hitam, di wilayah Desa Pancoran, pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP dan kini sedang kita lakukan penahanan terhadap pelaku dan selanjutnya kita lakukan penyidikan.” Singkat Kasat Reskrim. (bi/yd).

× How can I help you?