JAKARTA, Limadetik.com – Beberapa Alumni pesantren dan simpatisan K.H.R. Kholil As’ad Syamsul Arifin se-Jabodetabek, didampingi kantor hukum A.F.H & REKAN mendatangi Mabes POLRI, Selasa (13/11/2018)
Mereka diterima oleh Direktorat Reskrim Ciber Crime dan menyerahkan beberapa bukti antara lain : Print out akun Facebook atas nama Dicky Akhmad, printout postingan penghinaan dan kata-kata kotor, Tanda bukti lapor dari Polres Situbondo dll.
Pihak Cyber Crime Mabes POLRI akan segera berkordinasi dan mefollowup laporan dari masyarakat, menurut AKP. Cesario, S.H.SI.K. yang menerima langsung dokumen yang diserahkan oleh Eka Ready selaku Pelapor.
Menurut Eka Riady Sekretaris IKSASS Jabodetabek, ia menyatakan, “alumni pesantren PP Walisongo dan simpatisan KHR. Kholil As’ad Syamsul Arifin yang di Jabodetabek telah dibikin gerah oleh akun yang bernama Dicky Akhmad di Facebook.”
“Akun ini sebenarnya, sebelumnya telah dilaporkan di Polres Situbondo, pada 12 November 2018 yang lalu oleh pihak santri dan alumni, Simpatisan KHR. Kholil As’ad Syamsul Arifin, di Jawa Timur. Makanya, kami datang ke Mabes POLRI, dengan harapan agar kepolisian bisa segera memproses dan menangkap pelaku, “jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Fauzi, selaku Penasihat hukum dari kantor A.F.H & REKAN mengatakan, pihaknya, yang juga merupakan alumni pesantren, merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan kepada Eka Riyadi dkk.
Bagi Fauzi, langkah santri untuk melaporkan akun bernama Dicky Akhmad adalah sudah tepat dan harus didorong. “Hal demikian untuk mendorong dan mengantisipasi agar di lapangan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Selain itu, agar masyarakat hati-hati dan tidak seenaknya dalam membuat pernyataan di media sosial, meskipun berbeda pilihan politiknya, “jelasnya.