Headline News

Ijin Keluar, Tongkang Rakyat Layani Penyeberangan Kalianget-Gersik Putih

×

Ijin Keluar, Tongkang Rakyat Layani Penyeberangan Kalianget-Gersik Putih

Sebarkan artikel ini
Ijin Keluar, Tongkang Rakyat Layani Penyeberangan Kalianget-Gersik Putih
FOTO: KM Putra Rahmatullah

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Armada angkutan penyeberangan Kalianget-Gersik Putih Kecamatan Gapura, Sumenep Jawa Timur bakal bertambah. KM Putera Rahmatullah segera beroperasi, setelah ijin operasional armada angkutan dibawah nauangan CV Samar Jaya dari Pemkab setempat turun.

Selama ini, angkutan penyeberangan lintasan pendek tersebut hanya dilayani satu armada KM Dinda Jaya yang dikelola BUMDes Gersik Putih. Selain itu, perahu kecil tradisional milik perorangan.

”Iya ijinnya sudah turun dari Perhubungan (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, red),” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sumenep, Ahmad Masuni, Rabu (22/2/2023).

Saat ini, kata Masuni tinggal masalah Dermaganya di dua sisi penyeberangan tersebut yang perlu dirembukkan bersama beberapa pihak. Dermaga tersebut bukan milik Pemkab, melainkan dibangun oleh Desa.

”Untuk itu, waktu rapat di Pemkab. Kami meminta Pemdes Gersik Putih dan Pemdes Kalianget Timur beserta pihak Pengelola KM Putera Rahmatullah duduk bersama dengan difasilitasi Camat Kalianget mengenai pemanfaatan dermaga tersebut,” jelasnya.

Pelibatan Desa Kalianget Timur penting sebab Pemdes setempat juga berencana membuat armada penyeberangan. Saat ini, armadanya masih digarap dan nantinya akan dikelola oleh BUMDes.

”Makanya nanti juga perlu diatur mengenai jadwal trayeknya. Intinya, Pemkab ingin penyeberangan disitu tetap terlayani,” tegasnya.

Sementara itu, Pemilik KM Putera Rahmatullah Halimah menyambut baik ijin operasional armadanya akhirnya keluar. Sebab dua tahun lebih dirinya terkatung-katung mengurus dokumen perijinan untuk menjalankan usahanya dalam jasa penyeberangan.

”Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya ijinnya sudah keluar dan telah kami kantongi,” ucapnya.

Ia menegaskan secara hukum, perusahannya sudah legal mengoperasikan armada. Namun pihaknya tetap menunggu fasilitasi dari Camat Kalianget soal dermaga dengan dua Desa yakni Gersik Putih dan Kalianget Timur.

”Intinya kami menunggu iktikad baik semua pihak untuk mendukung pengoperasian tongkang kami. Sebab, secara hukum kami sudah sah dan legal untuk menjalankannya. Tinggal, menunggu waktu tepat saja,” pungkasnya.