SUMENEP, limadetik.com – Dari dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu di antaranya incumbent.
Achmad Fauzi yang maju sebagai calon bupati dalam Pilkada 2020 menggandeng Nyai Hj. Dewi Khalifah. Dia saat ini masih aktif menjabat Wakil Bupati Sumenep bersama A. Busyro Karim sebagai Bupati.
Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menerangkan, calon baru saja mendaftar ke KPU. Kemudian baru pada 23 September 2020 akan dilakukan penetapan calon.
“Sampai saat ini belum ada (pengajuan) cuti tentang incumbent yang melakukan pencalonan. Mungkin nanti setelah ditetapkan mau mengajukan (cuti),” terangnya, Rabu (9/9/2020).
Adapun mekanismenya, sambung politisi senior PKB itu, setidaknya ada pemberitahuan cuti kepada DPRD untuk melakukan kampanye. Begitupun juga para anggota DPRD harus mengajukan cuti kepada pimpinan apabila ingin melakukan kampanye.
“Kami juga apabila mau ikut kampanye harus mengajukan cuti kepada pimpinan, KPU dan Bawaslu. Apabila tidak cuti, maka itu dianggap persoalan dalam Pilkada,” ujarnya.
Sesuai peraturan, kepala daerah yang kembali maju pada pilkada memang diwajibkan untuk mengambil cuti selama masa kampanye. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut Hamid menyarankan, para pendukung melakukan upaya-upaya positif. Pasalnya, seluruh warga Sumenep bersaudara. Tidak perlu saling menjatuhkan. Kedua Paslon hanya menunggu takdir.
“Kedua Paslon hanya menunggu takdir. Siapa di antara keduanya yang akan memimpin Sumenep,” imbuhnya.
Diketahui terdapat dua Paslon yang telah mendaftar ke KPU. Pertama Achmad Fauzi -Dewi Khalifah mendaftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2020-2024 dengan diusung 5 partai politik, yakni PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB.
Sementara, Paslon Fattah Jasin-KH. Ali Fikri diusung tujuh Parpol, yakni PKB, PPP, Demokrat, Hanura, NasDem dan dua Parpol non parlenen, Golkar dan Gelora.(hoki/yd)