Nasional

Ini Kasus Anggota Polisi di Sumenep yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

×

Ini Kasus Anggota Polisi di Sumenep yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Ini Kasus Anggota Polisi di Sumenep yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
FOTO: Upacara Pemberhentian dengan tidak hormat, anggota Polisi Sumenep

SUMENEP, LimaDetik.Com – Polres Sumenep menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigadir Bowo Enrik Hendrawan dari Dinas Polri dengan Nrp.79050807.

Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tepat pada pukul 07.00 Wib, Senin (19/7/2021).

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, SH,MH. dalam memipin upacara menyampaikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Disisi lain merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres AKBP Rahman Wijaya, hal tersebut juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi ditubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat.

“Baru saja kita melaksanakan upacara PTDH in absentia terhadap seorang anggota Polri Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807 jabatan terakhir BA Polsek Sapudi. Dengan demikian secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai anggota masyarakat” terangnya.

Menurut Kapolres Sumenep, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut, dimana yang bersangkutan (Brigadir Bowo Enrik Hendrawan) telah melakukan Desersi sehingga mengabaikan kode etik Kepolisian, hingga akhirnya dilakukan PTDH.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam melaksanakan tugas senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi Per UU hukum yang ada, peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep” tegas Kapolres AKBP Rahman Wijaya mengingatkan.

Dalam acara upacara tersebut, hadir Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya, Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi. Para PJU Polres Sumenep seluruh Kapolsek Jajaran, Anggota Polri dan ASN Polres Sumenep.

(yd/ls)